
Analisaaceh.com, Blangpidie | Warga Gampong Pantai Perak, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mendesak pemerintah daerah agar memberhentikan Musliadi dari jabatan keuchik Gampong setempat.
Desakan itu mencuat dalam musyawarah gampong terkait ketidakberadaan keuchik yang telah berlangsung lebih dari satu bulan terakhir. Musyawarah tersebut digelar di Masjid Baiturrahim Gampong Pantai Perak, Kecamatan Susoh, Selasa (13/1/2026) malam.
Kegiatan itu dihadiri Camat Susoh Teuku Nasrul, Danramil Susoh Bakhtiar, Babinsa Maimun, Bhabinkamtibmas Muhammad Nasir, Mukim Durian Rampak Syamsuar, Ketua Tuha Peut Eri Aidil, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta 381 warga setempat.
Ketua Tuha Peut Gampong Pantai Perak, Eri Aidil mengatakan, musyawarah yang dilaksanakan itu sebagai bentuk menerima aspirasi masyarakat, yang selama ini tidak ada kepastian terkait pengelolaan pemerintahan gampong.
Lebih lanjut, sebut Eri, selama sebulan lebih Keuchik Gampong Pantai Perak, Musliadi, tidak berada di tempat pasca bermasalah dengan hukum atas temuan penyelewengan dana desa hingga seratus juta lebih.
“Hasil audit Inspektorat, ada temuan penyelewengan dana desa seratus juta lebih. Kami selaku Tuha Peut sudah dipanggil oleh Kejaksaan untuk dimintai keterangan, begitu juga keuchik. Informasi yang kami terima, keuchik tidak pernah hadir saat di panggil. Tahu-tahu sudah kabur entah kemana,” kata Eri Aidil, Rabu (14/1/2026).
Ia menyebutkan, Keuchik Musliadi sudah sebulan lebih tidak berada di tempat pasca kasus itu bergulir di Kejakasaan.
Hal ini, kata Eri, menyebabkan semua penyelenggaraan pemerintahan gampong termasuk proses administrasi terhambat. Sehingga sangat merugikan masyarakat Pante Perak.
“Parahnya lagi, keuchik tidak meninggalkan nota dinas atau Plh kepada siapapun. Hal ini membuat macetnya administrasi serta kegiatan adat istiadat di Gampong Pante Perak,” ucap Eri.
Ia mengatakan, hingga saat ini masyarakat Gampong Pante Perak tidak mengetahui keberadaan Keuchik mereka.
“Bahkan, nomor telponnya sangat susah kita hubungi,” ujarnya.
Pihaknya meminta Pemerintah Abdya memberhentikan Keuchik Gampong Pantai Perak dari jabatannya.
“Hasil musyawarah tadi malam sudah kita serahkan kepada pemerintah daerah. Kami memohon agar Keuchik Musliadi segera diberhentikan, sehingga proses penyelenggaraan pemerintahan gampong bisa terlaksana dengan maksimal,” pinta Eri.
Secara terpisah, Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Abdya, Delvhan Aryanto, membenarkan pihaknya telah menerima laporan resmi beserta berita acara musyawarah terkait kekosongan jabatan keuchik di Gampong Pantai Perak, Kecamatan Susoh.
Menurut Delvhan, dokumen tersebut baru diterima Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya pada Selasa pagi.
“Benar, laporan dan berita acara musyawarah sudah kita terima tadi pagi,” kata Delvan.
Ia menjelaskan, laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Abdya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah, jelas Delvan, memiliki mekanisme administratif untuk memastikan roda pemerintahan gampong tetap berjalan meski terjadi kekosongan kepemimpinan.
“Pemerintah Abdya juga mengimbau masyarakat Gampong Pantai Perak untuk tetap menjaga kondusivitas dan mendukung proses administratif yang sedang berjalan. Nantinya dokumen ini akan kita serahkan kepada pimpinan,” pungkas Delvan.



