Categories: NEWS

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Datok di Aceh Tamiang Ditahan Kejari

Analisaaceh.com, Kualasimpang | Mantan Datok Penghulu Kampung Alur Selalas, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat lantaran diduga melakukan korupsi anggaran dana desa tahun 2021.

Tersangka ERW (39) ditahan di Lembaga Pemasyarakatan setelah dipanggil dan diperiksa oleh kejaksaan pada Senin (27/6/2022) lalu.

Kasi Intelijen Kejari Aceh Tamiang Rajesh Khanna, SH., MH saat dihubungi Analisaaceh.com pada Selasa (28/6/2022) melalui sambungan telepon mengatakan, dalam proses penyidikan kasus tersebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pada 26 Januari 2022, diantaranya IDP selaku Kaur Keuangan dan IS selaku Sekretaris Desa (Sekdes).

“Dalam pemeriksaan itu, IDP menerangkan bahwa pada tanggal 11 Juni 2022, dirinya bersama ERW telah menyetorkan uang ke rekening Pemerintah Kampung sebesar Rp138 juta,” kata Rajesh Kanna.

Namun beberapa waktu kemudian, mantan Datok itu meminta IDP agar menarik kembali uang Rp138 juta yang telah disetorkan sebelumnya. IDP mengaku karena merasa diteror oleh ERW sehingga ia menarik uang tersebut.

Rajesh Kanna menyebutkan, dari keterangan IS selaku Sekdes saat pemeriksaan pada 9 Februari 2022, bahwa dirinya pada tanggal 11 Juni 2021 memang diperintahkan oleh ERW untuk menyetor uang sebesar Rp138 juta tersebut.

“Menurut Sekdes IS kepada penyidik, waktu itu mantan Datok Alur Selalas tersebut bersama IDP telah diperingatkan pihak Kecamatan, agar tidak melakukan penarikan kembali karena nanti akan dimasukkan sebagai SILPA tahun berikutnya,” jelasnya.

Kasus ini kemudian terungkap setelah adanya hasil audit Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang yang menyatakan adanya kerugian negera ratusan juta hingga kemudian pelaku ditahan.

“Kerugian negara atas dugaan penyimpangan pelaksanaan APB Kampung Alur Selalas tahun 2021 dari hasil audit sebesar Rp 417 juta,” pungkas Rajesh Kanna.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Gubernur Aceh Lepas 393 Jemaah Haji Kloter 1 Diberangkatkan dari Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, yang akrab disapa Mualem, secara resmi melepas keberangkatan Kloter…

14 jam ago

Ngopi Saat Jam Kerja, Sejumlah ASN Abdya Ditertibkan Satpol PP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) intensifkan…

14 jam ago

RSUD-TP Abdya Tegaskan JKA Desil 8-10 Tak Berlaku, Pasien Gawat Darurat Tetap Prioritas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan (RSUD-TP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

14 jam ago

Kolaborasi MAA–Cabdin, Mulok Budaya Aceh Kembali Diterapkan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengajak Cabang Dinas…

14 jam ago

71 Titik Huntap Siap Bangun, Pemda Diminta Bereskan Lahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah terus mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Aceh.…

14 jam ago

DLH Abdya Susun RPPEG untuk Lindungi Ekosistem Gambut

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…

14 jam ago