Categories: HukumNEWS

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Keuchik di Bireuen Jadi Tersangka

Analisaaceh.com, Bireuen | Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menahan mantan keuchik Paya Lipah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, bernisial ES, Rabu (2/6/2021).

ES ditahan atas dugaan penyalahgunaan keuangan negara dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Gampong Paya lipah Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen Tahun 2017 dan 2018.

Plt Kajari Bireuen, Mangantar Siregar melalui Kasi Intelijen Kejari Bireuen, Fri Wisdom S Sumbayak melalui siaran persnya mengatakan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Kejari Bireuen tentang adanya penggunaan dana desa Gampong Paya Lipah yang diduga tidak sesuai dengan APBG.

“Berdasarkan informasi tersebut, Plt Kejari Bireuen langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Alhasil, informasi itu pun ternyata benar berdasarkan keterangan dan dokumen yang diperoleh” Ungkap Fri Wisdom.

Fri Wisdom S Sumbayak menjelaskan, penetapan tersangka berdasarkan penyidikan dan bukti permulaan, ditahan karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti

Tersangka ES akan ditahan di Lapas Bireuen selama 20 hari kedepan. Namun, waktu penahanan tersebut akan diperpanjang jika nantinya memang masih dibutuhkan. Tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka lain sesuai dengan perkembangan penyidikan.

“Berdasarkan hasil perhitungan Tim, sementara total kerugian Negara dalam perkara ini adalah sebesar Rp. 231.860.500, akan tetapi perhitungan ini bisa saja bertambah sesuai dengan perhitungan ahli,” jelasnya.

Menurutnya, ada beberapa pembangunan fisik yang dilaksanakan tidak sesuai dengan APBG dan penggunaan dana BUMG yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.

“Maka dari itu kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan. Saat ini satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan” Pungkasnyanya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

11 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

15 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

16 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

16 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

18 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

18 jam ago