Pendataan Keluarga Tahun 2021 Diperpanjang Hingga 21 Juni

Analisaaceh.com, Banda Aceh – Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK-21) di Kota Banda Aceh diperpanjang hingga 21 Juni mendatang. Keputusan ini berdasarkan surat edaran Kepala BKKBN Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021.

Pelaksanaan Pendataan Keluarga 2021 sendiri sudah dilakukan sejak tanggal 1 April – 31 Mei 2021 lalu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh Cut Azharida SH mengatakan, proses pendataan keluarga di Kota Banda Aceh sendiri baru mencapai angka 65,96 persen dikarenakan beberapa kendala ditemukan saat proses penginputan.

Ia menyebutkan ada tiga persoalan yang dialami oleh para petugas, seperti masalah penginputan melalui smartphone yang tidak terinput dan keterbukaan masyarakat saat didata.

“Ada data yang kita kirimkan ke pusat tidak masuk di server sehingga setelah kita data tapi ketika diinput tidak bisa,” katanya, Rabu (2/6/2021).

Selain itu menurutnya, PK-21 tidak maksimal dikarenakan beberapa kendala lainnya seperti wabah Covid-19.

Berdasarkan data yang masuk ke dalam database BKKBN sebanyak 52 juta KK, dan sekitar 7 juta KK nya itu masih belum terinput di dalam aplikasi yang sudah tersedia, namun dilihat karena adanya berbagai kendala yang dihadapi Pendataan Keluarga 2021 (PK21) itu akan diperpanjang baik pengumpulan maupun penginputan datanya.

“Melihat kondisi waktu dan kemudian situasi covid yang terjadi pada saat ini, segala strategi harus dilakukan dalam percepatan pendataan. Oleh karenanya pimpinan di BKKBN sedang melakukan evaluasi dan akan melakukan tindak lanjut, apakah pendataan itu akan diperpanjang waktunya walaupun diperpanjang diharapkan dioptimalkan Pendataan tersebut dilakukan kunjungan dari rumah ke rumah,” kata Direktur Pelaporan dan Statistik BKKBN, Rudi Budiman, beberapa waktu lalu.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago