Categories: HukumNEWS

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Keuchik di Bireuen Jadi Tersangka

Analisaaceh.com, Bireuen | Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menahan mantan keuchik Paya Lipah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, bernisial ES, Rabu (2/6/2021).

ES ditahan atas dugaan penyalahgunaan keuangan negara dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Gampong Paya lipah Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen Tahun 2017 dan 2018.

Plt Kajari Bireuen, Mangantar Siregar melalui Kasi Intelijen Kejari Bireuen, Fri Wisdom S Sumbayak melalui siaran persnya mengatakan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Kejari Bireuen tentang adanya penggunaan dana desa Gampong Paya Lipah yang diduga tidak sesuai dengan APBG.

“Berdasarkan informasi tersebut, Plt Kejari Bireuen langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Alhasil, informasi itu pun ternyata benar berdasarkan keterangan dan dokumen yang diperoleh” Ungkap Fri Wisdom.

Fri Wisdom S Sumbayak menjelaskan, penetapan tersangka berdasarkan penyidikan dan bukti permulaan, ditahan karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti

Tersangka ES akan ditahan di Lapas Bireuen selama 20 hari kedepan. Namun, waktu penahanan tersebut akan diperpanjang jika nantinya memang masih dibutuhkan. Tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka lain sesuai dengan perkembangan penyidikan.

“Berdasarkan hasil perhitungan Tim, sementara total kerugian Negara dalam perkara ini adalah sebesar Rp. 231.860.500, akan tetapi perhitungan ini bisa saja bertambah sesuai dengan perhitungan ahli,” jelasnya.

Menurutnya, ada beberapa pembangunan fisik yang dilaksanakan tidak sesuai dengan APBG dan penggunaan dana BUMG yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.

“Maka dari itu kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan. Saat ini satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan” Pungkasnyanya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago