Categories: NEWSSUBULUSSALAM

Diduga Korupsi Dana Desa, Polisi Tahan Mantan Kades di Subulussalam

Analisaaceh.com, Subulussalam | Penyidik Unit Tipikor Polres Kota Subulussalam, menahan seorang mantan Kepala Desa (Kades) di kota setempat terkait kasus tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa.

Tersangka berinisial MS mantan Kades Muara Batu-Batu, Kecamatan Rundeng ini ditahan pada Jum’at (26/11/2021).

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, S.IK melalui Kasat Reskrim, Ipda Deno Wahyudi mengatakan, MS ditahan terkait dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2018, 2019 dan tahun 2020.

Dalam kasus tersebut, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi dari perangkat desa dan masyarakat serta dua orang saksi ahli.

“Berdasarkan hasil audit BPKP, karugian negara dalam kasus ini sebesar Rp723.726.767,” ujarnya kepada Analisaaceh.com, Sabtu (27/11/2021).

Deno menjelaskan, perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka diantaranya tidak dapat mempertanggung jawabkan sisa kas dana desa sebesar Rp215.199.342 dan kwitansi pembayaran fiktif Rp105.209.611.

Kemudian barang bantuan tidak disalurkan kepada masyarakat sebesar Rp43.664.000, mark up barang bantuan Rp108.015.000 dan kekurangan volume kegiatan pembangunan sebesar Rp251.638.814.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021, dengan ancaman penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun,” jelas Kasat Reskrim.

Terkait kasus ini, Ipda Deno menghimbau kepada para perangkat desa terutama Kepala Desa (Keuchik) khususnya di Kota Subulussalam, untuk dapat menjalankan amanah dan mengelola dana desa sebagaimana petunjuk dan aturan yang telah ditetapkan.

“Kita menghimbau kepada kepala Desa agar dalam penggunaan dana desa mengikuti aturan petunjuk Kementerian Desa melalui UU No.6 Tahun 2004, Permendagri No.113 Tahun 2014, UU Permendagri No.20 Tahun 2018, LKPP No.12 Tahun 2019, serta Peraturan Walikota tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan desa,” harap Ipda Deno.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Wanita di Aceh Besar Tewas Terjatuh ke Sumur

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang wanita paruh baya bernama Yusra (40) di Montasik, Aceh Besar,…

13 jam ago

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

1 hari ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

1 hari ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

1 hari ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

1 hari ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

2 hari ago