Categories: NEWSSUBULUSSALAM

Diduga Korupsi Dana Desa, Polisi Tahan Mantan Kades di Subulussalam

Analisaaceh.com, Subulussalam | Penyidik Unit Tipikor Polres Kota Subulussalam, menahan seorang mantan Kepala Desa (Kades) di kota setempat terkait kasus tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa.

Tersangka berinisial MS mantan Kades Muara Batu-Batu, Kecamatan Rundeng ini ditahan pada Jum’at (26/11/2021).

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, S.IK melalui Kasat Reskrim, Ipda Deno Wahyudi mengatakan, MS ditahan terkait dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2018, 2019 dan tahun 2020.

Dalam kasus tersebut, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi dari perangkat desa dan masyarakat serta dua orang saksi ahli.

“Berdasarkan hasil audit BPKP, karugian negara dalam kasus ini sebesar Rp723.726.767,” ujarnya kepada Analisaaceh.com, Sabtu (27/11/2021).

Deno menjelaskan, perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka diantaranya tidak dapat mempertanggung jawabkan sisa kas dana desa sebesar Rp215.199.342 dan kwitansi pembayaran fiktif Rp105.209.611.

Kemudian barang bantuan tidak disalurkan kepada masyarakat sebesar Rp43.664.000, mark up barang bantuan Rp108.015.000 dan kekurangan volume kegiatan pembangunan sebesar Rp251.638.814.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021, dengan ancaman penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun,” jelas Kasat Reskrim.

Terkait kasus ini, Ipda Deno menghimbau kepada para perangkat desa terutama Kepala Desa (Keuchik) khususnya di Kota Subulussalam, untuk dapat menjalankan amanah dan mengelola dana desa sebagaimana petunjuk dan aturan yang telah ditetapkan.

“Kita menghimbau kepada kepala Desa agar dalam penggunaan dana desa mengikuti aturan petunjuk Kementerian Desa melalui UU No.6 Tahun 2004, Permendagri No.113 Tahun 2014, UU Permendagri No.20 Tahun 2018, LKPP No.12 Tahun 2019, serta Peraturan Walikota tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan desa,” harap Ipda Deno.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

10 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

10 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

10 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

13 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

13 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

13 jam ago