Categories: ACEH BARATNEWS

Empat DPO Kasus Penembakan Pos Pol Aceh Barat Menyerahkan Diri

Analisaaceh.com, Meulaboh | Empat orang yang sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus penembakan Pos Polisi Panton Reu Polres Aceh Barat, secara sadar menyerahkan diri kepad Polisi.

Mereka menyerahkan diri bersama empat pucuk senpi laras panjang, masing-masing satu pucuk M16 beserta tiga unit magazine dan tiga pucuk AK-56 dengan tiga unit magazine.

“Keempatnya sudah datang dengan penuh kesadaran untuk menyerahkan diri. Ini adalah upaya persuasif yang dilakukan polisi secara maraton selama lima hari dan berkat kerja sama dengan Keuchik, Mukim, dan pihak keluarga yang bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, dalam konferensi pers pada Sabtu (27/11/2021) di Mapolres Aceh Barat.

Baca: Tiga Pelaku Penembakan Pos Pol Panton Reu Ditangkap, Satu Tewas Ditembak

Dengan dilakukannya penyerahan diri oleh empat DPO ini, maka kasus penembakan Pos Polisi Panton Reu telah diungkap secara tuntas oleh tim gabungan dari Polres Aceh Barat, Polda Aceh dan Densus 88 Satgaswil Aceh.

Winardy mengatakan, upaya persuasif tersebut tidaklah mudah, ada peran Kapolda Aceh Irjen Pol. Ahmad Haydar, yang menjamin keselamatan dan merangkul mereka hingga timbul kesadaran untuk menyerahkan diri.

“Mereka datang juga diantar oleh keluarga, beserta empat pucuk senpi laras panjang. Selain itu juga menyerahkan 114 butir peluru kaliber 5,56 dan 283 butir peluru kaliber 7,62,” jelasnya.

Namun, keempat pelaku tersebut tidak dilakukan penahanan dengan pertimbangan subjektif penyidik bahwa mereka sangat koperatif, tidak akan melarikan diri, atau menghilangkan barang bukti.

“Mereka juga bersedia hadir di hadapan penyidik kapan pun dibutuhkan serta adanya jaminan dari pihak keluarga, Mukim dan Keuchik. Namun, kita wajibkan mereka untuk wajib lapor setiap Senin dan Kamis,” kata Winardy.

Secara keseluruhan, sebut Winardy, ada delapan tersangka yang sudah berhasil diamankan dalam kasus tersebut, yaitu SJ (41), RJ (46), DM (40), AF (38), CA (53), AD (61), AH-meninggal dunia- (56), dan JH (42).

Baca: Satu Pelaku Penembakan Pos Pol Panton Reu Aceh Barat Ditangkap, Enam Masih Diburu

“Seluruh tersangka tetap akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Winardy juga menjelaskan motif penyerangan itu murni karena mereka merasa terusik oleh aparat kepolisian yang sering melakukan penindakan terhadap illegal mining di wilayah Pantai Cermin.

Kapolda Aceh, dalam hal ini juga sangat mengapresiasi kinerja Tim Gabungan serta akan memberikan penghargaan atas prestasi pengungkapan kasus tersebut secara tuntas dan berhasil membuat para pelaku menyerahkan diri berikut barang buktinya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BARAT
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Panen Jagung 1 Ton Tandai Tahun Kedua Program Meusara PLN NP UP Arun

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kelompok Tani Ujong Jaya di Desa Ujung Pacu, Kecamatan Muara Satu, Kota…

17 jam ago

26 Tahun di Rumah Tak Layak, Warga Lhok Gayo Akhirnya Dibantu

Analisaaceh.com, Blangpidie | Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), berkolaborasi dengan PT Mon Jambee…

2 hari ago

Wabup Abdya: Dakwah Harus Masuk Media Sosial dan Rangkul Gen Z

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli menutup pelatihan kaderisasi Da’i…

2 hari ago

The Gade Entrepreneur Space Hadir, UMKM Banda Aceh Naik Kelas

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT Pegadaian menghadirkan The Gade Entrepreneur Space di Banda Aceh sebagai…

2 hari ago

Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Banda Aceh, Tiga Pelaku Ditangkap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengungkap kasus dugaan praktik…

3 hari ago

USK dan PT Himalaya Abadi Jajaki Kerja Sama Pengembangan Industri Kaca dan Edukasi

Universitas Syiah Kuala (USK) menjajaki peluang kerja sama dengan PT Himalaya Abadi dalam pengembangan industri…

4 hari ago