Categories: NEWSSUBULUSSALAM

Diduga Korupsi Dana Desa, Polisi Tahan Mantan Kades di Subulussalam

Analisaaceh.com, Subulussalam | Penyidik Unit Tipikor Polres Kota Subulussalam, menahan seorang mantan Kepala Desa (Kades) di kota setempat terkait kasus tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa.

Tersangka berinisial MS mantan Kades Muara Batu-Batu, Kecamatan Rundeng ini ditahan pada Jum’at (26/11/2021).

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, S.IK melalui Kasat Reskrim, Ipda Deno Wahyudi mengatakan, MS ditahan terkait dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2018, 2019 dan tahun 2020.

Dalam kasus tersebut, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi dari perangkat desa dan masyarakat serta dua orang saksi ahli.

“Berdasarkan hasil audit BPKP, karugian negara dalam kasus ini sebesar Rp723.726.767,” ujarnya kepada Analisaaceh.com, Sabtu (27/11/2021).

Deno menjelaskan, perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka diantaranya tidak dapat mempertanggung jawabkan sisa kas dana desa sebesar Rp215.199.342 dan kwitansi pembayaran fiktif Rp105.209.611.

Kemudian barang bantuan tidak disalurkan kepada masyarakat sebesar Rp43.664.000, mark up barang bantuan Rp108.015.000 dan kekurangan volume kegiatan pembangunan sebesar Rp251.638.814.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021, dengan ancaman penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun,” jelas Kasat Reskrim.

Terkait kasus ini, Ipda Deno menghimbau kepada para perangkat desa terutama Kepala Desa (Keuchik) khususnya di Kota Subulussalam, untuk dapat menjalankan amanah dan mengelola dana desa sebagaimana petunjuk dan aturan yang telah ditetapkan.

“Kita menghimbau kepada kepala Desa agar dalam penggunaan dana desa mengikuti aturan petunjuk Kementerian Desa melalui UU No.6 Tahun 2004, Permendagri No.113 Tahun 2014, UU Permendagri No.20 Tahun 2018, LKPP No.12 Tahun 2019, serta Peraturan Walikota tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan desa,” harap Ipda Deno.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Harga Anjlok Hingga Sepi Pembeli, Nelayan Lampulo Terpaksa Buang Ikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lampulo tergolong murah, sehingga…

16 jam ago

KIP Langsa Tetapkan Perolehan Kursi Calon DPRK Terpilih

Analisaaceh.com, Langsa | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa menetapkan perolehan kursi partai dan 25…

17 jam ago

Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Dalam Kamar Mandi Masjid di Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Warga di sekitar Masjid Baiturrahman, Gampong Buket Meutuah, Kecamatan Langsa Timur, Kota…

20 jam ago

LPSE Error, KAPPRA Lakukan Protes di Depan Kantor Gubernur

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Massa dari Kesatuan Aksi Pemuda Peduli Rakyat Aceh (KAPPRA) melakukan protes…

20 jam ago

Safaruddin: Prabowo Janji Kembalikan Otsus Aceh 2 Persen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Ketua DPRA dari Gerindra, Dr Safaruddin menyampaikan bahwa Presiden RI…

21 jam ago

Residivis Asal Aceh Utara Ditangkap Polisi Gegara Bawa Sabu 1 Kg

Analisaaceh.com, Langsa | Satresnarkoba Polres Langsa menangkap seorang pengedar narkoba berinisial JH (41) warga Gampong…

22 jam ago