Categories: NEWSSUBULUSSALAM

Diduga Korupsi Dana Desa, Polisi Tahan Mantan Kades di Subulussalam

Analisaaceh.com, Subulussalam | Penyidik Unit Tipikor Polres Kota Subulussalam, menahan seorang mantan Kepala Desa (Kades) di kota setempat terkait kasus tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa.

Tersangka berinisial MS mantan Kades Muara Batu-Batu, Kecamatan Rundeng ini ditahan pada Jum’at (26/11/2021).

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, S.IK melalui Kasat Reskrim, Ipda Deno Wahyudi mengatakan, MS ditahan terkait dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2018, 2019 dan tahun 2020.

Dalam kasus tersebut, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi dari perangkat desa dan masyarakat serta dua orang saksi ahli.

“Berdasarkan hasil audit BPKP, karugian negara dalam kasus ini sebesar Rp723.726.767,” ujarnya kepada Analisaaceh.com, Sabtu (27/11/2021).

Deno menjelaskan, perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka diantaranya tidak dapat mempertanggung jawabkan sisa kas dana desa sebesar Rp215.199.342 dan kwitansi pembayaran fiktif Rp105.209.611.

Kemudian barang bantuan tidak disalurkan kepada masyarakat sebesar Rp43.664.000, mark up barang bantuan Rp108.015.000 dan kekurangan volume kegiatan pembangunan sebesar Rp251.638.814.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021, dengan ancaman penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun,” jelas Kasat Reskrim.

Terkait kasus ini, Ipda Deno menghimbau kepada para perangkat desa terutama Kepala Desa (Keuchik) khususnya di Kota Subulussalam, untuk dapat menjalankan amanah dan mengelola dana desa sebagaimana petunjuk dan aturan yang telah ditetapkan.

“Kita menghimbau kepada kepala Desa agar dalam penggunaan dana desa mengikuti aturan petunjuk Kementerian Desa melalui UU No.6 Tahun 2004, Permendagri No.113 Tahun 2014, UU Permendagri No.20 Tahun 2018, LKPP No.12 Tahun 2019, serta Peraturan Walikota tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan desa,” harap Ipda Deno.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Derita Infeksi Jantung, Anak Yatim di Abdya Butuh Biaya ke RSUDZA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Nasib pilu dialami Salakun (15), seorang remaja yatim asal Gampong Ie Mirah,…

10 jam ago

Dek Fadh Sampaikan Enam Persoalan Pertanahan Aceh ke Komisi II DPR RI

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menyampaikan enam persoalan strategis…

10 jam ago

2 Terduga Curanmor di Banda Aceh Ditangkap, Polisi Dalami Rencana Penjualan ke Pulau Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di…

2 hari ago

TVRI Rumahkan 17 Kontributor di Aceh, 4 Organisasi Pers Keluarkan Pernyataan Sikap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Empat organisasi pers di Aceh, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi…

2 hari ago

Jejak Intelektual Syekh Yusuf dan Abdurrauf As-Singkili Dikaji di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jejak intelektual Syekh Yusuf al-Makassari dan ulama Aceh, Syekh Abdurrauf as-Singkili,…

2 hari ago

Wartawan Banda Aceh Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang di Gunung Anak Krakatau

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah wartawan di Kota Banda Aceh menggelar doa bersama untuk keselamatan…

5 hari ago