Categories: NEWSSUBULUSSALAM

Diduga Korupsi Dana Desa, Polisi Tahan Mantan Kades di Subulussalam

Analisaaceh.com, Subulussalam | Penyidik Unit Tipikor Polres Kota Subulussalam, menahan seorang mantan Kepala Desa (Kades) di kota setempat terkait kasus tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa.

Tersangka berinisial MS mantan Kades Muara Batu-Batu, Kecamatan Rundeng ini ditahan pada Jum’at (26/11/2021).

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, S.IK melalui Kasat Reskrim, Ipda Deno Wahyudi mengatakan, MS ditahan terkait dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2018, 2019 dan tahun 2020.

Dalam kasus tersebut, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi dari perangkat desa dan masyarakat serta dua orang saksi ahli.

“Berdasarkan hasil audit BPKP, karugian negara dalam kasus ini sebesar Rp723.726.767,” ujarnya kepada Analisaaceh.com, Sabtu (27/11/2021).

Deno menjelaskan, perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka diantaranya tidak dapat mempertanggung jawabkan sisa kas dana desa sebesar Rp215.199.342 dan kwitansi pembayaran fiktif Rp105.209.611.

Kemudian barang bantuan tidak disalurkan kepada masyarakat sebesar Rp43.664.000, mark up barang bantuan Rp108.015.000 dan kekurangan volume kegiatan pembangunan sebesar Rp251.638.814.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021, dengan ancaman penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun,” jelas Kasat Reskrim.

Terkait kasus ini, Ipda Deno menghimbau kepada para perangkat desa terutama Kepala Desa (Keuchik) khususnya di Kota Subulussalam, untuk dapat menjalankan amanah dan mengelola dana desa sebagaimana petunjuk dan aturan yang telah ditetapkan.

“Kita menghimbau kepada kepala Desa agar dalam penggunaan dana desa mengikuti aturan petunjuk Kementerian Desa melalui UU No.6 Tahun 2004, Permendagri No.113 Tahun 2014, UU Permendagri No.20 Tahun 2018, LKPP No.12 Tahun 2019, serta Peraturan Walikota tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan desa,” harap Ipda Deno.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Kelas Darurat SDN 10 Linge Aceh Tengah Mulai Digunakan, Sebagian Siswa Tak Lagi Belajar di Tenda

Analisaaceh.com, Aceh Tengah | Sebagian siswa SD Negeri 10 Linge, Kabupaten Aceh Tengah, kini tidak…

6 menit ago

Bupati Safaruddin Sentil Kontribusi Dua Anggota DPRA Asal Abdya, Pastikan Tak Ada Pokir di APBK 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah mendorong pemerataan…

2 jam ago

Diduga Sopir Mengantuk, Pikap Tabrak Pembatas di Tol Sigli–Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebuah mobil pikap Isuzu Traga bernomor polisi BL 8235 DN mengalami…

2 jam ago

Safaruddin Launching My-Tirta Abdya, Perumdam Klaim Pertama di Aceh Masuk Play Store

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin melaunching aplikasi My-Tirta Abdya milik Perusahaan…

1 hari ago

Bupati Safaruddin: Perusahaan Tambang dan PMKS yang Abaikan CSR Akan Dibekukan Izin dan Diusir dari Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh perusahaan…

2 hari ago

Bupati Safaruddin Ancam Pidanakan Pelaku Mobil Siluman Pengisi Berulang BBM di SPBU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mengambil langkah tegas untuk mengatasi persoalan…

2 hari ago