Categories: NEWS

Diduga Lecehkan Anak Bawah Umur, Seorang Warga Bener Meriah Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Redelong – Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah meringkus seorang warga Kecamatan Mesidah berinisial LG (43) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan, pelaku ditangkap pada 1 Agustus 2022 setelah mendapat laporan dari orang tua korban.

Kasus tersebut pertama sekali terjadi pada hari Senin tanggal 7 Maret 2022 lalu sekira Pukul 14.30 WIB. Saat itu korban yang masih berusia 5 tahun sedang bermain di seputaran jalan yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban.

Baca Juga: Perkosa Anak Tiri Berusia 13 Tahun Berulang Kali, Pria Tua Aceh Tamiang Dibekuk Polisi

“Pada saat itu pelaku sedang memperbaiki jalan yang rusak, pelaku memangil korban ke arah semak-semak di samping jalan tersebut dan merayu korban untuk melakukan hal yang tidak senonoh,” kata Indra Novianto, Rabu (8/3/2022).

Setelah kejadian itu, pelaku diduga sering melakukan hal yang sama terhadap korban disaat korban membeli jajanan di kedai milik pelaku.

“Pelaku bahkan mengancam korban apabila hal tersebut diberitahu kepada orang tuanya maka korban akan dipukul oleh pelaku,” jelas Kapolres.

Baca Juga: Gadis Aceh Timur Diduga Jadi Korban Pelecehan Sopir Hiace di Pidie

Kemudian kejadian tersebut diketahui oleh orang tua korban, mengetahui anaknya dilecehkan oleh pelaku, orang tua korban melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian pada hari Senin tanggal 1 Agustus 2022.

“Kasus ini masih ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Bener Meriah.Pelaku sudah kita amankan dan jika terbukti bersalah pelaku akan dipidana dengan ancaman kurungan paling lama 90 bulan dan denda paling banyak 900 gram emas murni,” pungkas Indra Novianto.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pria di Aceh Tamiang Tewas Kena Tebasan Pedang Samurai

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…

6 jam ago

Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Diserahkan ke Kejari Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…

6 jam ago

Penyelidikan Kasus TIK Disdikbud Langsa Masih Berlanjut

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…

12 jam ago

Sertijab di Polres Langsa, Wakapolres Hingga Kasat Diganti

Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…

12 jam ago

64 CJH Abdya Ikut Manasik Haji Kabupaten

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…

12 jam ago

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

1 hari ago