Categories: NEWS

Diduga Lecehkan Anak Bawah Umur, Seorang Warga Bener Meriah Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Redelong – Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah meringkus seorang warga Kecamatan Mesidah berinisial LG (43) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan, pelaku ditangkap pada 1 Agustus 2022 setelah mendapat laporan dari orang tua korban.

Kasus tersebut pertama sekali terjadi pada hari Senin tanggal 7 Maret 2022 lalu sekira Pukul 14.30 WIB. Saat itu korban yang masih berusia 5 tahun sedang bermain di seputaran jalan yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban.

Baca Juga: Perkosa Anak Tiri Berusia 13 Tahun Berulang Kali, Pria Tua Aceh Tamiang Dibekuk Polisi

“Pada saat itu pelaku sedang memperbaiki jalan yang rusak, pelaku memangil korban ke arah semak-semak di samping jalan tersebut dan merayu korban untuk melakukan hal yang tidak senonoh,” kata Indra Novianto, Rabu (8/3/2022).

Setelah kejadian itu, pelaku diduga sering melakukan hal yang sama terhadap korban disaat korban membeli jajanan di kedai milik pelaku.

“Pelaku bahkan mengancam korban apabila hal tersebut diberitahu kepada orang tuanya maka korban akan dipukul oleh pelaku,” jelas Kapolres.

Baca Juga: Gadis Aceh Timur Diduga Jadi Korban Pelecehan Sopir Hiace di Pidie

Kemudian kejadian tersebut diketahui oleh orang tua korban, mengetahui anaknya dilecehkan oleh pelaku, orang tua korban melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian pada hari Senin tanggal 1 Agustus 2022.

“Kasus ini masih ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Bener Meriah.Pelaku sudah kita amankan dan jika terbukti bersalah pelaku akan dipidana dengan ancaman kurungan paling lama 90 bulan dan denda paling banyak 900 gram emas murni,” pungkas Indra Novianto.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Kolaborasi Lintas Kampus, USK Implementasi Mesin Pencacah Daging untuk UMKM Abon Lampulo

Analisaaceh.com, Melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Indonesia (PMKI) Tahun 2026 yang mengangkat tema “Implementasi…

6 menit ago

Derita Infeksi Jantung, Anak Yatim di Abdya Butuh Biaya ke RSUDZA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Nasib pilu dialami Salakun (15), seorang remaja yatim asal Gampong Ie Mirah,…

1 hari ago

Dek Fadh Sampaikan Enam Persoalan Pertanahan Aceh ke Komisi II DPR RI

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menyampaikan enam persoalan strategis…

1 hari ago

2 Terduga Curanmor di Banda Aceh Ditangkap, Polisi Dalami Rencana Penjualan ke Pulau Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di…

3 hari ago

TVRI Rumahkan 17 Kontributor di Aceh, 4 Organisasi Pers Keluarkan Pernyataan Sikap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Empat organisasi pers di Aceh, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi…

3 hari ago

Jejak Intelektual Syekh Yusuf dan Abdurrauf As-Singkili Dikaji di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jejak intelektual Syekh Yusuf al-Makassari dan ulama Aceh, Syekh Abdurrauf as-Singkili,…

3 hari ago