Pelaku pelecehan seksual terhadap anak tiri diamankan Polisi di Bener Meriah. Foto: Ist.
Analisaaceh.com, Redelong | K (50) warga Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah ditangkap polisi lantaran diduga melakukan tindak pidanan pelecehan seksual terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan yang dibuat oleh Reje Kampung pada Rabu (4/1/2023) sekitar 18.00 WIB, bahwa ada seorang warganya yang masih di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual.
“Dari laporan yang kita terima, diduga pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya yang masih berusia 13 tahun, dari pemeriksaan sementara diduga aksi tersebut dilakukan di dalam kamar rumah milik pelaku,” ujarnya, Kamis (5/1).
Kapolres menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dana saksi-saksi serta akan melakukan pemeriksaan terhadap korban.
“Kasus tersebut sedang ditangani oleh unit PPA satreskrim Polres Bener Meriah dan masih mengumpulkan Keterangan saksi-saksi,” pungkas AKBP Indra Novianto.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…
Komentar