Categories: HukumNEWS

Diduga Lecehkan Profesi dan Nama Baik, Ketua JMSI Aceh Akan Laporkan Wakil Kepala BPMA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, Hendro Saky berencana akan melaporkan Wakil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) ke Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan profesi.

Pasalnya Wakil Kepala BPMA tersebut memposting komentar di salah satu grup WhatsApp yang bernada melecehkan profesi dan mengandung nilai-nilai pencemaran nama baik.

Hendro Saky mengatakan, pada Senin (15/3), dirinya atas kesediaan Kepala BPMA diterima beraudiensi dengan pimpinan lembaga tersebut. Saat beraudiensi, sejumlah anggota JMSI Aceh dan pemilik perusahaan ikut hadir.

“Selain diterima oleh Kepala BPMA saat itu saudara Muhammad Najib juga ikut serta dalam pertemuan tersebut,” kata Hendro, Rabu (17/3).

Usai silaturahmi dan audiensi, selanjutnya, kepala BPMA Mohamad Faisal, Muhammad Najib dan tim instansi tersebut melakukan foto bersama dengan jajaran pengurus JMSI Aceh.

“Usai sesi foto bersama, Kepala BPMA Mohamad Faisal kemudian bertanya pada saya, apakah suka bermain bulu tangkis, dan saya katakan iya. Kemudian yang bersangkutan mengundang saya main badminton ke GOR KONI Aceh, pada senin malam,” ujar Hendro.

Atas undangan itu, Hendro kemudian datang ke lokasi GOR KONI pada pukul 21.15 WIB, dan bermain berpasangan dengan rekan dari BPMA melawan Mohamad Faisal.

“Setelah bermain dua set, saya minta izin pulang, namun Bapak Mohamad Faisal meminta saya untuk melakukan foto bersama menggunakan handphone beliau,” jelasnya.

Kemudian pada Rabu (17/3) Hendro mendapatkan screenshot atau tangkapan layar terkait komentar Wakil Kepala BPMA Mohamad Najib yang memberikan komentar pada foto tersebut.

Dalam komentarnya Dia (merujuk Hendro Saky), “apakah orang BPMA juga, itu acara BPMA Badminton atau umum, atau sparring”. Kemudian dijawab anggota grup lainnya, “acara badminton bang”. Lalu Mohammad Najib berkomentar “Ok Fir, kaget saya ada Pak Hendro saky disitu, kirain ada pegawai baru direkrut gua gak tau”. dan kemudian mengirimkan emoticon gambar yang terkesan melecehkan.

“Padahal saya dan Mohamad Najib telah bertemu sebelumnya, dan yang bersangkutan mengetahui profesi saya sebagai pemilik media dan Ketua JMSI Aceh. Sehingga komentar yang bersangkutan pada grup tersebut terkesan bentuk pelecehan profesi,” ungkap Hendro.

“Atas dugaan pelecehan profesi tersebut, saya berencana melaporkan Wakil Kepala BPMA, saudara Mohammad Najib pada tanggal 21 Maret 2021 mendatang ke Polresta Banda Aceh,” pungkas Hendro Saky.

Hingga berita ini ditayangkan, Wakil Kepala BPMA Mohammad Najib belum dapat dikonfirmasi dan tidak menjawab telepon saat dihubungi terkait dugaan pelecahan profesi dan nama baik tersebut.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Komisi IX DPR RI Dorong Pemerataan Fasilitas Kesehatan di Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Anggota Komisi IX DPR RI, Sari Putih, melakukan kunjungan kerja ke…

6 jam ago

Polda Aceh Ungkap Peredaran 1,3 Ton Ganja, 80,5 Kg Sabu, dan 1 Kg Kokain: 22 Tersangka Diamankan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polda Aceh kembali mengungkap peredaran narkotika di Tanah Rencong. Dalam operasi…

6 jam ago

Gerebek Siang Bolong! Satpol PP Aceh Selatan Temukan 90 Liter Tuak

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP–WH) Aceh Selatan…

2 hari ago

PT Solusi Bangun Andalas Raih 1st Runner Up ASEAN Mineral Awards 2025

Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas (SBA), produsen semen dengan merek Semen Andalas,…

2 hari ago

RSUD Teungku Peukan Abdya Kini Punya Alat Operasi Katarak Tanpa Jahitan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

2 hari ago

Wagub Dek Fadh Hentikan Truk Plat Luar, Bukan Razia tapi Beri Uang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah yang akrab disapa Dek Fadh memberhentikan dan menyapa…

2 hari ago