Categories: NEWS

Diduga Masalah Lahan, Warga Rusak Kantor Keuchik di Lhokseumawe

ANALISAACEH.COM, Lhokseumawe – Sejumlah warga yang belum diketahui identitasnya merusak Kantor Kepala Desa (Keuchik) Kota, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (22/8/2019) siang.

Mereka memecahkan kaca jendela, kursi dan pintu kantor yang berada di pusat kota tersebut.

Saat kejadian Kepala Desa Kota Ahmadi dan Sekretaris Irfan Darmawan tidak berada di kantor. Setelah merusak fasilitas kantor, mereka langsung melarikan diri.

Sejumlah polisi tiba di lokasi kejadian terlihat memasang garis polisi.

Camat Banda Sakti Bakhtiar menduga penyebab perusakan terkait lahan tempat mereka menjemur ikan kering selama ini.

Belakangan, sambung Bakhtiar, kepala desa meminta tanah tersebut ke Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya untuk digunakan perluasan lahan parkir masjid.

Pekan lalu, kepala desa menyurati warga agar mengosongkan lahan tersebut.

“Wali kota setuju digunakan perluasan lahan parkir masjid, kan untuk kepentingan umum. Namun, wali kota meminta agar kepala desa membereskan komunikasi dengan masyarakat yang menggunakan tanah itu untuk menjemur ikan kering,” kata Bakhtiar.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan polisi untuk mengusut kasus tersebut.

“Pengusutan sepenuhnya kami serahkan ke polisi,” ujarnya.

Sumber : Kompas.com

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

9 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

9 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

11 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

13 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

13 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

16 jam ago