Categories: NEWS

Diduga Mesum di Rumah Janda, Pengusaha Hotel di Aceh Tenggara Diciduk Warga

Analisaaceh.com, Kutacane | Seorang janda bersama seorang pria digerebek warga lantaran diduga melakukan khalwat di sebuah rumah Desa Lawe Sekerah, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara. Pasangan non muhrim ini kemudian digelandang ke kantor Polisi.

Pasangan tersebut yakni RC (50) seorang pengusaha salah satu hotel di Kutacane warga di lingkungan 5 Pasar Belakang, Kecamatan Babussalam. Sementara perempuan yakni SS (33) warga Lawe Sekerah, Kecamatan Badar yang juga merupakan oknum karyawan honorer di RSUF H. Sahuddin Kutacane.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir mengatakan, penangkapan itu terjadi pada Kamis (29/9/22) sekitar 21.15 WIB, saat salah seorang saksi melihat pelaku RC turun dari mobil lalu masuk ke dalam rumah SS dan menutup pintu rumah tersebut.

“Saksi yang melihat itu lalu menunggu sekitar 15 menit, namun pelaku tidak keluar-keluar dari dalam rumah, hingga kemudian saksi mengajak warga yang lain untuk bersama-sama mendatangi rumah tersebut,” kata Kasat Reskrim saat dikonfirmasi oleh Analisaaceh.com, Minggu (02/10).

Saat pintu diketuk, SS kemudian membuka pintu rumahnya, lalu saksi masuk dan mendapati tersangka RC sedang berada di dalam kamar si wanita. Saksi memanggil warga desa dan mengamankan kedua pasangan tersebut.

“Menghindari amukan massa, kedua pelaku langsung dijemput dan diamankan oleh Kanit Buser beserta anggota dan dibawa ke Polres Aceh Tenggara guna untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkas Iptu Muhammad Jabir.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

43 menit ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

3 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

3 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

6 jam ago

Pra Pora 2025 Digelar di Abdya Mulai 24 Juni

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…

1 hari ago

Milad Aisyiyah ke-108, Ketua DPRK Abdya Ajak Jaga Generasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…

1 hari ago