Analisaaceh.com, Langsa | Diduga melakukan khalwat di sebuah rumah di Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baroe, seorang pria dan wanita yang sudah bersuami digrebek warga dan digelandang oleh Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa pada Selasa (20/8/2024) dini hari.
Pasangan tersebut adalah IID (26), pria warga Gampong Paya Bujok Seulemak, dan DL (26), seorang wanita dari desa yang sama yang masih berstatus sebagai istri orang lain.
Menurut Kasatpol PP dan WH Kota Langsa, melalui Danton WH Heri Iswadi, penggerebekan ini berawal dari kecurigaan warga terhadap IID yang sering mengunjungi rumah DL saat suaminya tidak berada di rumah.
“Dari kecurigaan itu warga kemudian, melakukan pengintaian dan penggerebekan untuk mengamankan keduanya,” kata Heri.
Heri juga menjelaskan, keduanya sempat dibawa ke kantor desa, namun dikarenakan kondisi sudah tidak kondusif, demi menghindari amukan warga, pasangan non-muhrim itu langsung diamankan ke kantor Satpol PP dan WH Kota Langsa.
“Terhadap keduanya sedang dilakukan pemeriksaan untuk proses lebih lanjut,” pungkas Heri Iswadi.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…
Komentar