Pelaku pengedar narkoba beserta barang bukti sabu-sabu diamankan Polisi di Mapolres Langsa.
Analisaaceh.com, Langsa | Seorang pemuda salah satu Gampong di Kecamatan Langsa Timur berinisial AR (23), diringkus polisi lantaran diduga jadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Ditangan tersangka petugas juga berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat 2,07 gram.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Narkoba Iptu Shandy Saputra SH mengatakan, bahwa pelaku diamankan oleh anggota Satresnarkoba pada Senin (5/6) sekitar pukul 18.00 WIB, di Gampong Matang Cengai Kecamatan Langsa Timur.
“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku adalah seorang pengedar narkoba yang sudah meresahkan masyarakat setempat,” kata Kasatreskoba, Kamis, (8/6/2023).
Selain itu, saat diamankan petugas juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat keseluruhan 2,07 gram, satu botol plastik warna merah, satu gunting, satu tas warna hitam dan satu unit HP merk Vivo warna biru.
“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Shandy Saputra.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin, menerima penghargaan The Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bakal membentuk satuan tugas (Satgas)…
Komentar