Pelaku pengedar narkoba beserta barang bukti sabu-sabu diamankan Polisi di Mapolres Langsa.
Analisaaceh.com, Langsa | Seorang pemuda salah satu Gampong di Kecamatan Langsa Timur berinisial AR (23), diringkus polisi lantaran diduga jadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Ditangan tersangka petugas juga berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat 2,07 gram.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Narkoba Iptu Shandy Saputra SH mengatakan, bahwa pelaku diamankan oleh anggota Satresnarkoba pada Senin (5/6) sekitar pukul 18.00 WIB, di Gampong Matang Cengai Kecamatan Langsa Timur.
“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku adalah seorang pengedar narkoba yang sudah meresahkan masyarakat setempat,” kata Kasatreskoba, Kamis, (8/6/2023).
Selain itu, saat diamankan petugas juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat keseluruhan 2,07 gram, satu botol plastik warna merah, satu gunting, satu tas warna hitam dan satu unit HP merk Vivo warna biru.
“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Shandy Saputra.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…
Komentar