Pelaku pengedar narkoba beserta barang bukti sabu-sabu diamankan Polisi di Mapolres Langsa.
Analisaaceh.com, Langsa | Seorang pemuda salah satu Gampong di Kecamatan Langsa Timur berinisial AR (23), diringkus polisi lantaran diduga jadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Ditangan tersangka petugas juga berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat 2,07 gram.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Narkoba Iptu Shandy Saputra SH mengatakan, bahwa pelaku diamankan oleh anggota Satresnarkoba pada Senin (5/6) sekitar pukul 18.00 WIB, di Gampong Matang Cengai Kecamatan Langsa Timur.
“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku adalah seorang pengedar narkoba yang sudah meresahkan masyarakat setempat,” kata Kasatreskoba, Kamis, (8/6/2023).
Selain itu, saat diamankan petugas juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat keseluruhan 2,07 gram, satu botol plastik warna merah, satu gunting, satu tas warna hitam dan satu unit HP merk Vivo warna biru.
“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Shandy Saputra.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pegadaian Area Aceh menggelar Festival Tring Aceh sebagai upaya memperkenalkan transformasi digital…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kementerian Agama RI menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola serta meningkatkan kesejahteraan…
Analisaaceh.com, Aceh Utara | Di tengah sisa-sisa kelelahan pascabanjir Aceh 2025, senyum anak-anak Gampong Teumpok…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas A Banda Aceh melakukan operasi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pelaksanaan eksekusi uqubat cambuk terhadap enam terpidana digelar di Kota Banda…
Komentar