Pelaku pengedar narkoba beserta barang bukti sabu-sabu diamankan Polisi di Mapolres Langsa.
Analisaaceh.com, Langsa | Seorang pemuda salah satu Gampong di Kecamatan Langsa Timur berinisial AR (23), diringkus polisi lantaran diduga jadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Ditangan tersangka petugas juga berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat 2,07 gram.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Narkoba Iptu Shandy Saputra SH mengatakan, bahwa pelaku diamankan oleh anggota Satresnarkoba pada Senin (5/6) sekitar pukul 18.00 WIB, di Gampong Matang Cengai Kecamatan Langsa Timur.
“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku adalah seorang pengedar narkoba yang sudah meresahkan masyarakat setempat,” kata Kasatreskoba, Kamis, (8/6/2023).
Selain itu, saat diamankan petugas juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat keseluruhan 2,07 gram, satu botol plastik warna merah, satu gunting, satu tas warna hitam dan satu unit HP merk Vivo warna biru.
“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Shandy Saputra.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi meluncurkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil jenis Mitsubishi Colt T120 SS hangus terbakar di Stasiun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menggelar rapat khusus bersama anggota FORBES…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Para petani kelapa sawit di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya),…
Komentar