Pelaku pengedar narkoba beserta barang bukti sabu-sabu diamankan Polisi di Mapolres Langsa.
Analisaaceh.com, Langsa | Seorang pemuda salah satu Gampong di Kecamatan Langsa Timur berinisial AR (23), diringkus polisi lantaran diduga jadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Ditangan tersangka petugas juga berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat 2,07 gram.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Narkoba Iptu Shandy Saputra SH mengatakan, bahwa pelaku diamankan oleh anggota Satresnarkoba pada Senin (5/6) sekitar pukul 18.00 WIB, di Gampong Matang Cengai Kecamatan Langsa Timur.
“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku adalah seorang pengedar narkoba yang sudah meresahkan masyarakat setempat,” kata Kasatreskoba, Kamis, (8/6/2023).
Selain itu, saat diamankan petugas juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat keseluruhan 2,07 gram, satu botol plastik warna merah, satu gunting, satu tas warna hitam dan satu unit HP merk Vivo warna biru.
“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Shandy Saputra.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…
Analisaaceh.com, Paris | Dalam lawatan Manajemen Persiraja Banda Aceh ke Eropa, Presiden Persiraja Banda Aceh,…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pria berinisial YA (28) warga Gampong Paya Laba, Kecamatan Kluet Timur,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara Polda Aceh berhasil menggagalkan…
Komentar