Ilustrasi
Analisaaceh.com, Kutacane | Seorang pimpinan pondok pesantren di Aceh Tenggara ditangkap Polisi terkait kasus pemerkosaan terhadap salah satu santrinya.
Pelaku berinisial SA (37) yang juga menjabat sebagi Kepala Baitul Mal Kabupaten setempat ini bahkan telah melakukan perbuatan bejatnya tersebut berulang kali.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH melalui Kasatreskrim AKP Suparwanto mengatakan, kasus itu dilaporkan oleh pihak keluarga korban pada Jum’at (21/1) kemarin. Saat ini pelaku telah diamankan di petugas kepolisian di Mapolres.
“Tersangka SA telah diamankan untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya, Sabtu (22/1/2022).
Menurut pengakuan korban yang masih di bawah umur tersebut, bahwa ia diperkosa sebanyak lima kali oleh pelaku. Empat kali diantara dilakukan di dalam kamar tersangka dan satu kali di salah satu villa Ketambe.
“Kita masih mendalami kasus ini dan diduga terjadi sejak Agustus 2021 lalu,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gelombang solidaritas internasional terus mengalir untuk masyarakat Aceh pascabencana banjir dan…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Pasokan gas elpiji subsidi mulai kembali masuk ke sejumlah wilayah di…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh bantuan bagi korban banjir…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyurati United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations…
Analisaaceh.com, Bireun | Akses penghubung vital antara Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Bener Meriah kembali normal…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mencatat sebanyak 77 lembaga dengan total 1.960 relawan telah…
Komentar