Categories: HukumNEWS

Diduga Pukul Wartawan, Oknum Mantan Anggota DPRK Subulussalam Dipolisikan

Analisaaceh.com, Subulussalam | Oknum Mantan anggota DPRK Subulussalam berinisial B dipolisikan atas kasus pemukulan terhadap salah satu wartawan media online, Selasa (2/6/2020).

Muhlis Gayo, Wartawan Berita Merdeka Online melaporkan pemukulan terhadap dirinya ke Polsek Simpang Kiri kota Subulussalam. Sebelumnya korban dipukul di salah satu warung kopi beberapa waktu lalu terkait salah satu pemberitaan media.

Laporan tersebut diterima Kapolsek Simpang Kiri IPTU, Arianto serta langsung dilakukan pemeriksaan atau BAP terhadap Muhlis Gayo.

Sementara itu Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono yang juga sedang berada di Mapolsek mengatakan, kasus pemukulan oleh oknum mantan Anggota DPRK Subulussalam itu akan segera diproses.

“Kita sudah terima laporan, saat ini sedang diproses, apakah ini masuk dalam kategori penganiayaan biasa, ringan atau berat Kata Kapolres Qori Wicaksono

Ia menambahkan, setelah pemeriksaan dan penyelidikan selesai, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pasal berapa yang akan dikenakan kepada tersangka nantinya.

Hingga saat ini, puluhan wartawan yang bertugas di kota Subulussalam masih bertahan di Mapolsek Simpang kiri menunggu proses pemeriksaan atau BAP selesai dilakukan. (Junaidi)

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago