Analisaaceh.com, Subulussalam | Oknum Mantan anggota DPRK Subulussalam berinisial B dipolisikan atas kasus pemukulan terhadap salah satu wartawan media online, Selasa (2/6/2020).
Muhlis Gayo, Wartawan Berita Merdeka Online melaporkan pemukulan terhadap dirinya ke Polsek Simpang Kiri kota Subulussalam. Sebelumnya korban dipukul di salah satu warung kopi beberapa waktu lalu terkait salah satu pemberitaan media.
Laporan tersebut diterima Kapolsek Simpang Kiri IPTU, Arianto serta langsung dilakukan pemeriksaan atau BAP terhadap Muhlis Gayo.
Sementara itu Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono yang juga sedang berada di Mapolsek mengatakan, kasus pemukulan oleh oknum mantan Anggota DPRK Subulussalam itu akan segera diproses.
“Kita sudah terima laporan, saat ini sedang diproses, apakah ini masuk dalam kategori penganiayaan biasa, ringan atau berat Kata Kapolres Qori Wicaksono
Ia menambahkan, setelah pemeriksaan dan penyelidikan selesai, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pasal berapa yang akan dikenakan kepada tersangka nantinya.
Hingga saat ini, puluhan wartawan yang bertugas di kota Subulussalam masih bertahan di Mapolsek Simpang kiri menunggu proses pemeriksaan atau BAP selesai dilakukan. (Junaidi)
Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi meluncurkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona…
Komentar