Categories: NEWS

Diduga Pungli, Keuchik dan Empat Aparatur Gampong Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya meringkus Keuchik dan empat orang aparatur Gampong Serba Jadi, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten setempat lantaran diduga melakukan pungutan liar kepada masyarakat dalam perkara jual beli tanah.

Adapun kelima tersangka masing-masing berinisial ST selaku Keuchik, RY sebagai Sekretaris Gampong, WH, MR dan MW selaku Kadus.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim, AKP Machfud menjelaskan bahwa penahanan terhadap Keuchik dan empat orang aparatur Gampong tersebut karena diduga melakukan pungli kepada masyarakat dalam perkara jual beli tanah.

“Kita melakukan penahanan terhadap Keuchik dan empat orang aparatur Gampong tersebut atas laporan masyarakat karena diduga telah melakukan pemerasan dalam perkara jual beli tanah. Bahkan dalam perkara pemerasan dan pungli itu, kelima tersangka telah memungut uang kepada masyarakat sebanyak Rp.40 juta,” ungkap AKP Machfud, Rabu (7/6/2023).

Machfud menyebutkan, uang yang didapatkan tersebut merupakan hasil pungli terhadap enam orang masyarakat gampong yang hendak jual beli tanah dengan cara meminta fee 10 persen.

“Pemerasan dilakukan oleh 5 orang aparatur Gampong itu berpacu pada qanun gampong yang telah disepakati bersama. Namun, ketika kita menelusuri qanun gampong tersebut tidak ada bahasa kesepakatan bersama terkait fee 10 persen setiap jual beli tanah di gampong tersebut,” terangnya.

“Atas laporan 6 orang masyarakat itu, saat ini kelima aparatur gampong itu sudah kita amankan di Mapolres Nagan Raya guna untuk dimintai keterangan lebih lanjut serta akan diproses sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku,” tambah Machfud.

Machfud mengingatkan kepada Keuchik Gampong dalam Kabupaten Nagan Raya untuk menghindari kegiatan yang merugikan uang negara serta menghindari praktik pungli kepada masyarakat.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

7 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

7 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

11 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

11 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

16 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago