Categories: NEWS

Diduga Pungli, Keuchik dan Empat Aparatur Gampong Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya meringkus Keuchik dan empat orang aparatur Gampong Serba Jadi, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten setempat lantaran diduga melakukan pungutan liar kepada masyarakat dalam perkara jual beli tanah.

Adapun kelima tersangka masing-masing berinisial ST selaku Keuchik, RY sebagai Sekretaris Gampong, WH, MR dan MW selaku Kadus.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim, AKP Machfud menjelaskan bahwa penahanan terhadap Keuchik dan empat orang aparatur Gampong tersebut karena diduga melakukan pungli kepada masyarakat dalam perkara jual beli tanah.

“Kita melakukan penahanan terhadap Keuchik dan empat orang aparatur Gampong tersebut atas laporan masyarakat karena diduga telah melakukan pemerasan dalam perkara jual beli tanah. Bahkan dalam perkara pemerasan dan pungli itu, kelima tersangka telah memungut uang kepada masyarakat sebanyak Rp.40 juta,” ungkap AKP Machfud, Rabu (7/6/2023).

Machfud menyebutkan, uang yang didapatkan tersebut merupakan hasil pungli terhadap enam orang masyarakat gampong yang hendak jual beli tanah dengan cara meminta fee 10 persen.

“Pemerasan dilakukan oleh 5 orang aparatur Gampong itu berpacu pada qanun gampong yang telah disepakati bersama. Namun, ketika kita menelusuri qanun gampong tersebut tidak ada bahasa kesepakatan bersama terkait fee 10 persen setiap jual beli tanah di gampong tersebut,” terangnya.

“Atas laporan 6 orang masyarakat itu, saat ini kelima aparatur gampong itu sudah kita amankan di Mapolres Nagan Raya guna untuk dimintai keterangan lebih lanjut serta akan diproses sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku,” tambah Machfud.

Machfud mengingatkan kepada Keuchik Gampong dalam Kabupaten Nagan Raya untuk menghindari kegiatan yang merugikan uang negara serta menghindari praktik pungli kepada masyarakat.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

22 jam ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

24 jam ago

Kabel Listrik Diduga Milik PLN Bahayakan Pengendara di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabel yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjuntai ke badan jalan…

24 jam ago

Komisi I DPRA Desak Presiden Buka Peran Internasional Tangani Bencana Aceh–Sumatera

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Presiden Republik Indonesia…

1 hari ago

Hampir 2 Juta Warga Aceh Terdampak Bencana Hidrometeorologi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana alam hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak beberapa waktu terakhir berdampak…

1 hari ago

PBB Pantau Respons Bencana di Aceh, UNDP dan UNICEF Siap Perkuat Dukungan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terus memantau perkembangan penanganan bencana di…

1 hari ago