Categories: NEWS

Diduga Pungli, Keuchik dan Empat Aparatur Gampong Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya meringkus Keuchik dan empat orang aparatur Gampong Serba Jadi, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten setempat lantaran diduga melakukan pungutan liar kepada masyarakat dalam perkara jual beli tanah.

Adapun kelima tersangka masing-masing berinisial ST selaku Keuchik, RY sebagai Sekretaris Gampong, WH, MR dan MW selaku Kadus.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim, AKP Machfud menjelaskan bahwa penahanan terhadap Keuchik dan empat orang aparatur Gampong tersebut karena diduga melakukan pungli kepada masyarakat dalam perkara jual beli tanah.

“Kita melakukan penahanan terhadap Keuchik dan empat orang aparatur Gampong tersebut atas laporan masyarakat karena diduga telah melakukan pemerasan dalam perkara jual beli tanah. Bahkan dalam perkara pemerasan dan pungli itu, kelima tersangka telah memungut uang kepada masyarakat sebanyak Rp.40 juta,” ungkap AKP Machfud, Rabu (7/6/2023).

Machfud menyebutkan, uang yang didapatkan tersebut merupakan hasil pungli terhadap enam orang masyarakat gampong yang hendak jual beli tanah dengan cara meminta fee 10 persen.

“Pemerasan dilakukan oleh 5 orang aparatur Gampong itu berpacu pada qanun gampong yang telah disepakati bersama. Namun, ketika kita menelusuri qanun gampong tersebut tidak ada bahasa kesepakatan bersama terkait fee 10 persen setiap jual beli tanah di gampong tersebut,” terangnya.

“Atas laporan 6 orang masyarakat itu, saat ini kelima aparatur gampong itu sudah kita amankan di Mapolres Nagan Raya guna untuk dimintai keterangan lebih lanjut serta akan diproses sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku,” tambah Machfud.

Machfud mengingatkan kepada Keuchik Gampong dalam Kabupaten Nagan Raya untuk menghindari kegiatan yang merugikan uang negara serta menghindari praktik pungli kepada masyarakat.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

10 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

10 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

10 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

12 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

12 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

12 jam ago