Analisaaceh.com, Simeulue | Ketua Badan Pembangunan Desa (BPD) Kuala Makmur Kecamatan Simeulue Timur, Jakiwara, mendesak pihak penegak hukum untuk menindak lanjuti kasus dugaan penyelewengan dana desa yang di laporkan warga setempat beberapa waktu lalu di Polres Simeulue.
Jakiwara mengatakan, alasan warga melaporkan Kepala desanya karena diduga menyelewengkan dana desa dengan nilai total Rp. 200 juta.
“Kasus ini merupakan yang kedua kalinya di mana sebelumnya sang Kades juga pernah terlibat kasus pemalsuan dokumen dana desa,” ungkap Jakiwara pada Kamis (21/10/2019).
Oleh karena itu mereka meminta pihak penegak hukum agar segera menindak lanjuti laporan masyarakat Desa Kuala Makmur tentang penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa yang nilai totalnya kurang lebih Rp. 200 juta.
“Dia telah melakukan manipulasi harga barang dan tidak melaksanakan pembangunan fisik di belakang Mantor Desa sesuai dalam perencanaan sehingga terjadi fiktif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kuala Makmur, M Rais Nasution belum berhasil dikonfirmasi dan saat dihubungi via telpon selular dan via pesan akun whatsaap, Kades tersebut tidak menjawab. (Lis)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar