Foto : Ilustrasi
Analisaaceh.com, Simeulue | Ketua Badan Pembangunan Desa (BPD) Kuala Makmur Kecamatan Simeulue Timur, Jakiwara, mendesak pihak penegak hukum untuk menindak lanjuti kasus dugaan penyelewengan dana desa yang di laporkan warga setempat beberapa waktu lalu di Polres Simeulue.
Jakiwara mengatakan, alasan warga melaporkan Kepala desanya karena diduga menyelewengkan dana desa dengan nilai total Rp. 200 juta.
“Kasus ini merupakan yang kedua kalinya di mana sebelumnya sang Kades juga pernah terlibat kasus pemalsuan dokumen dana desa,” ungkap Jakiwara pada Kamis (21/10/2019).
Oleh karena itu mereka meminta pihak penegak hukum agar segera menindak lanjuti laporan masyarakat Desa Kuala Makmur tentang penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa yang nilai totalnya kurang lebih Rp. 200 juta.
“Dia telah melakukan manipulasi harga barang dan tidak melaksanakan pembangunan fisik di belakang Mantor Desa sesuai dalam perencanaan sehingga terjadi fiktif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kuala Makmur, M Rais Nasution belum berhasil dikonfirmasi dan saat dihubungi via telpon selular dan via pesan akun whatsaap, Kades tersebut tidak menjawab. (Lis)
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar