Tersangka tindak pidana penipuan diperiksa Polisi. Foto (Humas Polres Aceh Timur).
Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Satreskrim Polres Aceh Timur menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial TI (35) warga Desa Tanah Anou, Kecamatan Idi Rayeuk atas tindak pidana penipuan terhadap 4 agen BRILink, dengan meraup total keuntungan dari para korban sebesar Rp 28 juta lebih.
Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, melalui Kasatreskrim Iptu Adi Wahyu Hidayat mengatakan, penangkapan berawal dari laporan salah satu korban yaitu Fakhrurrazi, (37) pemilik Agen BRILink yang terletak di depan terminal Idi.
“Pada Rabu, (29/4) sekira pukul 05.00 WIB, pelaku mendatangi Agen BRILink korban dan meminta agar mengirimkan uang ke salah satu rekening yang disebutkan pelaku. Setelah ditransfer korban menyerahkan slip transfer dengan nominal Rp.6.900.000 kepada pelaku,” kata Kasatreskrim, Rabu (7/5/2025).
Usai menerima slip transfer, tersangka meminta untuk pamit sebentar dengan alasan mengambil uang di ATM. Namun sampai dengan malam hari pelaku tidak kembali dan saat dihubungi oleh korban, TI menunjukkan itikad yang tidak baik.
Setelah dilakukan penyelidikan atas laporan tersebut, petugas memperoleh informasi di lapangan, bahwa pada hari yang sama terjadi kasus serupa di tiga tempat agen BRILink lainnya, dilakukan oleh pelaku yang sama.
“Dari keterangan para korban, Polisi berhasil mengantongi identitas pelaku yang selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap keberadaannya dan diketahui berada di sebuah rumah kos di Desa Reulet Barat, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara,” ungkap Kasatreskrim.
Pelaku berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian pada Senin (5/5), dan selanjutnya langsung dibawa ke Polsek Idi Rayeuk guna proses hukum lebih lanjut. Kepada petugas TI mengaku telah melakukan aksi penipuan terhadap 4 agen BRILink dengan total nominal transfer sebesar Rp. 28.800.000,00.
“Atas perbuatannya TI disangkakan pasal 378 KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mencatat sebanyak 578 orang…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Bea Cukai Lhokseumawe mengungkap satu kasus penimbunan barang mewah yang diduga merupakan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang Jemaah Haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) BTJ-05 asal…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menahan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Dua pemuda asal Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan, berinisial LH (27) dan…
Analisaaceh.com, Bireun | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menziarahi makam ulama Aceh abad ke-18, Habib Abdurrahman…
Komentar