Categories: NEWS

Diduga Tipu Agen BRILink, Seorang IRT di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Satreskrim Polres Aceh Timur menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial TI (35) warga Desa Tanah Anou, Kecamatan Idi Rayeuk atas tindak pidana penipuan terhadap 4 agen BRILink, dengan meraup total keuntungan dari para korban sebesar Rp 28 juta lebih.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, melalui Kasatreskrim Iptu Adi Wahyu Hidayat mengatakan, penangkapan berawal dari laporan salah satu korban yaitu Fakhrurrazi, (37) pemilik Agen BRILink yang terletak di depan terminal Idi.

“Pada Rabu, (29/4) sekira pukul 05.00 WIB, pelaku mendatangi Agen BRILink korban dan meminta agar mengirimkan uang ke salah satu rekening yang disebutkan pelaku. Setelah ditransfer korban menyerahkan slip transfer dengan nominal Rp.6.900.000 kepada pelaku,” kata Kasatreskrim, Rabu (7/5/2025).

Usai menerima slip transfer, tersangka meminta untuk pamit sebentar dengan alasan mengambil uang di ATM. Namun sampai dengan malam hari pelaku tidak kembali dan saat dihubungi oleh korban, TI menunjukkan itikad yang tidak baik.

Setelah dilakukan penyelidikan atas laporan tersebut, petugas memperoleh informasi di lapangan, bahwa pada hari yang sama terjadi kasus serupa di tiga tempat agen BRILink lainnya, dilakukan oleh pelaku yang sama.

“Dari keterangan para korban, Polisi berhasil mengantongi identitas pelaku yang selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap keberadaannya dan diketahui berada di sebuah rumah kos di Desa Reulet Barat, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara,” ungkap Kasatreskrim.

Pelaku berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian pada Senin (5/5), dan selanjutnya langsung dibawa ke Polsek Idi Rayeuk guna proses hukum lebih lanjut. Kepada petugas TI mengaku telah melakukan aksi penipuan terhadap 4 agen BRILink dengan total nominal transfer sebesar Rp. 28.800.000,00.

“Atas perbuatannya TI disangkakan pasal 378 KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun,” pungkasnya.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

2 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

2 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

2 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

2 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

2 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

4 hari ago