Categories: HukumNEWS

Diduga Tipu Jemaah Umrah, Polda Aceh Tahan Pemilik Travel Elhanief Tour

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polda Aceh resmi menahan pemilik sekaligus pimpinan Elhanif Tour and Travel berinisial AH (40) terkait kasus dugaan penipuan terhadap puluhan calon jemaah umrah.

AH ditangkap pada Kamis (3/12) berdasarkan laporan nomor STTLP/241/IX/YAN.2.5/2020 SPKT tanggal 5 September 2020.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono menjelaskan, kasus ini sebelumnya dilaporkan ke Polisi oleh perwakilan agen dari Aceh Tengah. AH diduga melakukan penipuan terhadap jemaah umrah dengan total mencapai Rp891 juta.

“AH dilaporan pada September lalu yang diduga telah melakukan penipuan terhadap 47 jemaah yang nilainya mencapai Rp891 juta,” kata Kombes Pol Ery dalam konferensi pers di Mapolda pada Jum’at (4/12/2020).

Para jemaah umrah ini, kata Ery, telah menyetorkan pembayarannya pada April 2018 lalu. Namun travel milik AH tidak kunjung memberangkatkan mereka hingga tahun 2020. Padahal mereka telah dijanjikan akan diberangkatkan pada tahun 2019 silam.

“AH mengalasankan karena perusahaannya sudah bangkrut dan tidak memiliki biaya untuk memberangkatkan para jemaah, sebab uang itu sudah digunakan untuk biaya berangkat jemaah tahun 2017 sebelumnya,” jelas Ery.

Bahkan tak hanya terjadi pada jemaah itu saja, tahun 2021 juga diprediksi akan ada laporan terkait kasus yang sama oleh jemaah lainnya. Mereka menunggu jatuh tempo sesuai dengan perjanjian.

“Tahun 2021 juga sepertinya akan ada laporan masyarakat terhadap AH bila memang mereka tidak diberangkatkan Umrah. Mereka menunggu jatuh tempo untuk melaporkannya ke Polisi,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

5 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

5 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

5 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago