Categories: NEWS

Didukung 11 Pengcab, M Raji Firdana Resmi Calonkan Diri Jadi Ketum PERBASI Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 11 Pengurus Cabang (Pengcab) mendukung pengusaha muda M Raji Firdana untuk mencalonkan diri sebagai calon ketua umum Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PERBASI) Aceh.

Dukungan ini diberikan seiring digelarnya Musyawarah Provinsi (Musprov) PERBASI Aceh yang akan berlangsung di Aceh Tengah, sejak Jumat, 22 Juli 2022.

“Bismillah, saya dan mayoritas teman-teman ketua dan pengurus PERBASI kabupaten/kota se-Aceh yang pembinaannya aktif, berikhtiar ingin meningkatkan kualitas organisasi bola basket di Aceh. Mereka-mereka sangat sepakat dan setuju ingin meningkatkan prestasi basket Aceh,” kata M. Raji Firdana di Banda Aceh, Rabu (20/7/2022).

M. Raji awalnya menolak tawaran untuk maju sebagai calon ketua PERBASI Provinsi Aceh. Namun karena dorongan mayoritas para ketua Pengcab PERBASI di Aceh, maka M. Raji Firdana mantap mencalonkan diri sebagai ketua umum di organisasi induk bola keranjang tersebut.

Selain itu alasan M. Raji Firdana untuk maju sebagai calon ketua PERBASI Provinsi karena memiliki visi dan misi yang sama dengan para ketua serta pengurus PERBASI kabupaten/kota, yaitu mewujudkan manajemen organisasi bola basket yang transparan. Selain itu, dia juga memiliki visi serta misi yang sama untuk membuat program-program peningkatan kualitas dan prestasi bola basket di Aceh.

“Terima kasih atas dukungannya, saya sempat menolak tawaran untuk pencalonan ini sebenarnya, tapi setelah mendengar langsung keluhan-keluhan teman-teman pengurus cabang, saya tergerak dan sama-sama berikhtiar untuk mengurus PERBASI Aceh sehingga kedapan mendapat prestasi,” ujar M. Raji Firdana.

M. Raji Firdana mengatakan cabang olahraga bola basket Aceh pernah memiliki prestasi bagus di tingkat nasional. Untuk itu, prestasi tersebut sudah sepantasnya dikembalikan ke Aceh dengan melakukan pembinaan untuk para pemain basket di daerah tersebut. Selain itu, fasilitas bola basket juga perlu ditingkatkan untuk menghadapi PON Aceh-Sumut 2024 mendatang.

“Aceh punya sejarah di kontestasi nasional, dan marwah ini harus kita kembalikan, terlebih ada PON yang sudah di depan mata dengan kondisi perkembangan basket Aceh hari ini dan membandingkan dengan perkembangan basket daerah lain, kami akan menargetkan medali saat PON nanti,” kata pengusaha muda tersebut.

Selain itu, M Raji juga memiliki agenda utama untuk perkembangan olahraga bola basket di Aceh. Dia turut mengajak seluruh insan basket agar mau berkolaborasi dengan pengurus provinsi dan pengcab.

“Untuk duduk bersama-sama berbicara bagaimana basket Aceh ini harus berkembang karena Aceh punya potensi besar, karena selama ini kurang mendapat perhatian,” kata M. Raji Firdana seraya berharap panitia penyelenggara Musprov dapat menjaga netralitas demi kemajuan PERBASI Aceh ke depan.[]

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

2 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

2 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

3 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago