Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tanggul di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan rusak parah di hantam ombak laut pada Kamis (15/7/2021).
Ombak dengan ketinggian diperkirakan 2 meter tersebut mengakibatkan penahan pantai rusak dan tergurus air. Tak hanya itu ait laut juga membasahi jalan raya.
Salah seorang warga Tapaktuan, berharap agar kerusakan itu untuk segera ditangani oleh pemerintah setempat, karena dikhawatirkan akan semakin parah.
“Jika dibiarkan demikian, tanggul penahan
tanam RTH Tapaktuan akan mengalami kerusakan lebih parah lagi ke depannya. Apalagi tanam RTH Tapaktuan salah satu objek wisata favorit warga sekitar. Dimana setiap harinya warga banyak mengunjungi taman ini,” katanya.
Sementara itu Pengelola RTH Tapaktuan, Sakdah menjelaskan, ombak besar yang menghantam kawasan tersebut sudah terjadi sejak beberapa hari yang lalu karena sedang musim barat. Akibatnya, tanggul yang menjadi penahan selama ini turut rusak.
“Tanggul panahan hancur dan berserakan di badan jalan. Sehingga pengunjung RTH tidak bisa melewati jalan daerah itu,” jelasnya.
Dirinya mengaku sudah berulang kali menyampaikan hal ini kepada Dinas PUPR Provinsi Aceh dan Aceh Selatan untuk peningkatan tanggul penahan ombak kawasan RTH Tapaktuan.
“Kami harap supaya ada pengananganan lebih cepat dari dinas terkait untuk menghindari kerusakan lebih parah kedepannya,” harapnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar