Dimakamkan Dengan Protokol Covid-19, Keluarga: Kami Tak Diberi Bukti Medisnya

Ilustrasi Pemakaman Jenazah Covid

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Pihak keluarga salah satu pasien probable Covid-19 Aceh Selatan merasa kecewa dan menyayangkan atas tindakan medis dan sikap Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten setempat. Pasalnya tidak ada bukti medis terkait status CRE (21) yang meninggal dunia dan dimakamkan sesuai protokol Covid-19.

Sebelumnya CRE, warga Kecamatan Trumon menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Yuliddin Away (RSUDYA) Tapaktuan atas gejala sakit di kepala. Kemudian pasien meninggal dunia dan dimakamkan pada Jum’at (28/8) di Gampong Sialang Kecamatan Kluet Selatan.

Hal itu disampaikan oleh Darmawi, salah satu anggota keluarga kepada analisaaceh.com pada Minggu (30/8/2020).

“Kami bingung, setelah dimakamkan dengan protokol kesehatan tetapi tidak ada tindakan lanjutan. Kami sendiri pun tidak tau apakah saudara kami ini betul-betul positif atau tidak, sebab tak ada surat atau keterangan bukti medisnya” ungkapnya kepada analisaaceh.com pada Senin (31/8/2020).

Darmawi menceritakan, sebelumnya CRE memang sudah lama mengalami sakit. Kemudian pada Rabu (5/8) CRE dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan karena gejala batuk, hasilnya pada Jum’at (7/8) pasien sembuh dan dibawa pulang ke rumah kembali.

“Awalnya kami bawa ke Puskesmas karena batuk dan hasilnya saudara kami ini sembuh,” terangnya.

Setelah empat hari kemudian, sambung Darmawi, CRE mengeluh sakit kepala, lalu dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan. Setelah tiga hari dirawat, pasien tidak menunjukkan gejala kesembuhan. Lalu pihak Puskesmas menyarankan untuk dirujuk ke RSUDYA Tapaktuan.

“Saran ini tidak kami turuti karena kami juga khawatir kondisi saat ini, kami takut keluarga kami ini nanti divonis corona, kami memilih berobat tradisional selama lebih kurang tiga minggu,” katanya.

Namun karena CRE tidak kunjung membaik, lalu pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk dibawa ke RSUDYA Tapaktuan pada Rabu (26/8) dengan tujuan untuk mengetahui gejala sakit di kepala CRE.

“Setelah kami musyawarah akhirnya kami memutuskan untuk dibawa ke Tapaktuan, tujuan kami ini ingin mengetahui apa gejala yang dialami saudara kami ini sehingga sakit di kepalanya,” terang Darmawi.

Saat di Rumah Sakit, pihak keluarga meminta untuk dilakukan rontgen di kepala pasien. Namun yang dirontgen adalah dada pasien dan hasilnya pun tidak diberitahu kepada pihak keluarga.

“Kami menyuruh pihak Rumah Sakit merontgen kepalanya, tapi yang dirontgen dada. hasilnya kami tidak tahu,” beber Darmawi.

Setelah itu, sambung Darmawi, pasien tiba-tiba langsung dibawa ke ruang isolasi Covid-19. Setelah dirawat selama dua hari, pasien dinyatakan meninggal dunia pada Jum’at (28/8) pukul 03.00 WIB.

“Di saat kami lengah, pasien langsung dibawa ke ruangan isolasi Covid-19 dan dirawat selama 2 hari, sekitar jam 3 malam pihak rumah sakit memberitahu keluarga bahwa pasien sudah tiada,” katanya.

Hingga pasien dimakamkan sesuai protokol Covid-19, pihak keluarga tidak mengetahui apakah pasien positif Covid-19 berdasarkan Swab ataupun reaktif berdasarkan rapid test.

Apabila pasien memang positif, sambung Darmawi, pihak keluarga tidak keberatan dilakukan pemularasan sesuai protokol kesehatan. Namun yang disayangkan tidak bukti kongkrit serta keterangan yang jelas baik dari rumah sakit maupun gugus tugas.

“”Kami tidak tau dan selembar surat pun sebagai bukti hasil mereka kami tidak tau. Tiba-tiba langsung divonis probable. Kalau memang betul-betul positif berdasarkan swab kita terima, tapi harus ada bukti dan kejelasannya,” tegas Darmawi.

Bahkan yang lebih ironinya, setelah dimakamkan, pihak keluarga selaku orang yang kontak langsung dengan pasien tidak dianjurkan apapun, baik dilakukan swab ataupun isolasi mandiri.

“Ini aneh, setelah mereka vonis corona, keterangan dan kebijakan lebih lanjut tidak ada, jadi terkesan dimain-mainkan, sebab sampai sekarang tidak ada pesan atau anjuran apapun dari pihak rumah sakit ataupun gugus tugas” tandasnya.

Sementara Ketua Satgas Covid-19 RSUDYA, dr. Syahmadi saat dimintai keterangan mengatakan, tim gugus tugas Covid-19 Aceh Selatan masih belum bisa melakukan tracking terhadap sejumlah keluarga CRE, karena pihak rumah sakit mengaku sampai dengan saat ini hasil uji swab almarhum yang diambil sehari sebelum pasien meninggal masih belum diumumkan hasilnya.

“Sehari sebelum pasien meninggal pada tanggal 27 Agustus malamnya sudah kita ambil swab dan dikirim keesokan harinya,” ucap Syahmadi saat dikonfirmasi pada Minggu (30/8) malam.

Ia menjelaskan, penetapan status pasien sebagai probable Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan dari penanggungjawab pasien. Namun, tidak disebutkan detailnya seperti apa.

Secara terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Aceh Selatan, Sri Milda SKM saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara detail kondisi pasien saat dirawat. Penetapan status pasien dilakukan oleh pihak medis sesuai dengan pedoman yang berlaku saat ini.

Terkait tindak lanjut terhadap keluarga, Sri mengatakan bahwa saat ini masih belum bisa mendekati keluarga bersangkutan karena masih dalam suasana duka. Pihaknya sudah mengarahkan Puskesmas Kluet Selatan untuk melakukan tracking dan pemantauan kepada keluarga agar isolasi mandiri.

“Tapi saat ini keluarga masih belum bisa kita dekati. Mungkin mereka masih berduka,” pungkasnya Sri.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH SELATAN
Komentar
Artikulli paraprakPemerintah Aceh Kampanyekan Pemakaian Masker Melalui Stiker Mobil
Artikulli tjetërPengcab Taekwondo Pidie Gelar Uji Kenaikan Tingkat