Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sesuai dengan visi misi Wali Kota Banda Aceh dalam upaya menyejahterakan masyarakat di Kota Banda Aceh, Wali Kota Banda Aceh membentuk Tim Respon Kasus Anak Bidang Rehabilitasi Sosial di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh untuk melakukan rapat pembahasan kasus atau Case Conference (CC) tentang pengasuhan anak terlantar di Neusu Aceh, Selasa (03/08/2021) di Aula Kantor Dinsos Banda Aceh.
Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh M.Hidayat, S.Sos mengatakan rapat tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari koordinasi atau audiensi yang telah dilakukan sebelumnya dengan Panti Asuhan Aneuk Nanggroe, LRS-AMPK Darussa’adah dan Dinas Sosial Aceh.
Hidayat menambahkan bahwa pembahasan pengasuhan anak terlantar tersebut melibatkan Dinsos Aceh, LRSAMPK Darussa’adah, Baitul Mal Kota Banda Aceh, Kindergarten Aceh, Pekerja Sosial Anak serta Keuchik Gampong Neusu Aceh Kecamatan Baiturrahman.
Hidayat menjelaskan, dalam rapat tersebut diperoleh adanya komitmen dan dukungan dari seluruh stakeholders yang terlibat untuk membantu biaya pendidikan serta pengasuhan lanjutan bagi anak-anak terlantar tersebut.
“Alhamdulillah semua stakeholder berkomitmen dan mendukung untuk membantu biaya pendidikan serta pengasuhan lanjutan bagi anak-anak terlantar tersebut sehingga untuk biaya pendidikan akan didukung oleh Baitul Mal Banda Aceh , biaya pengasuhan oleh Yayasan Kinderhut Aceh dan biaya layanan dukungan psikososial oleh LRSAMPK Darussa’adah Aceh,” jelas Hidayat.
Hidayat berharap semoga dengan ada komitmen tersebut dapat terpenuhinya kebutuhan dasar anak-anak tersebut seperti mendapatkan pengasuhan yang layak serta dapat melanjutkan pendidikan formalnya