Categories: NEWS

Dipolisikan, Kepala FIF Lhokseumawe: Biarkan Saja

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kepala FIF Cabang Lhokseumawe, RF (41) menanggapi santai laporan atas dirinya yang diduga merampas uang milik istri mantan bawahannya. RF tidak banyak menjawab pertanyaan pewarta saat dilakukan konfirmasi.

“Gimana bg,” tulis RF menjawab perkenalan diri pewarta saat dikonfirmasi, Senin (25/11/24).

Begitu pula RF menjawab singkat saat media ini melayangkan pertanyaan terkait laporan oleh istri anak buahnya, Deni Feraningsih ke SPKT Polres Lhokseumawe atas pemaksaan meminta ATM beserta pin milik pelapor. “Biarkan saja,” tulis RF menjawab wartawan.

RF tidak memberikan keterangan apa pun atau memilih bungkam saat pewarta menanyakan sikapnya yang mengklaim bahwa uang yang berada di rekening pelapor adalah milik perusahaan dan menyita secara sepihak. “Ya itu kan katanya bg,” tulis RF.

Kuasa hukum Feraningsih dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Nurul Iman, Mahmud, SH, MH dalam keterangan pers di Lhokseumawe, Senin (25/11/24) menyebutkan laporan terhadap RF dibuat di SPKT Polres Lhokseumawe pada Rabu, 20 November 2024 dengan nomor Reg/351/XI/2024/Aceh/Res Lsmw.

“Kami melaporkan hal ini karena tidak ada iktikad yang baik oleh oknum tersebut. Padahal klien kami sudah bertanggung jawab atas tuduhan atasan. Bahkan klien kami saat ini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di sel Mapolres Lhokseumawe,” ujar Mahmud didampingi keluarga Abdul Rahman.

Pelapor Tuntut Keadilan

Sementara itu, Feraningsih kepada awak media menyebut dirinya terpukul dan trauma atas perlakuan semena-mena. Apalagi tuduhan bahwa di rekening dirinya terdapat uang perusahaan sangat tidak berdasar.

“Saya bisa buktikan bahwa uang di rekening saya itu transferan dari kakak saya bukan milik perusahaan seperti dituduhkan. Bahkan uang dalam rekening saya hanya disisakan Rp22 ribu saja. Saya terpaksa menjual tabung gas untuk biaya hidup. Saya orang perantauan, saya mohon keadilan bagi keluarga kami,” ujar Fera yang terus terisak saat proses wawancara berlangsung.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reskrim Iptu Yudha Prastya menjawab singkat konfirmasi pewarta.

“Masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya singkat.

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

3 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

3 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

3 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

5 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

5 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

5 jam ago