Categories: NEWS

Dipolisikan, Kepala FIF Lhokseumawe: Biarkan Saja

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kepala FIF Cabang Lhokseumawe, RF (41) menanggapi santai laporan atas dirinya yang diduga merampas uang milik istri mantan bawahannya. RF tidak banyak menjawab pertanyaan pewarta saat dilakukan konfirmasi.

“Gimana bg,” tulis RF menjawab perkenalan diri pewarta saat dikonfirmasi, Senin (25/11/24).

Begitu pula RF menjawab singkat saat media ini melayangkan pertanyaan terkait laporan oleh istri anak buahnya, Deni Feraningsih ke SPKT Polres Lhokseumawe atas pemaksaan meminta ATM beserta pin milik pelapor. “Biarkan saja,” tulis RF menjawab wartawan.

RF tidak memberikan keterangan apa pun atau memilih bungkam saat pewarta menanyakan sikapnya yang mengklaim bahwa uang yang berada di rekening pelapor adalah milik perusahaan dan menyita secara sepihak. “Ya itu kan katanya bg,” tulis RF.

Kuasa hukum Feraningsih dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Nurul Iman, Mahmud, SH, MH dalam keterangan pers di Lhokseumawe, Senin (25/11/24) menyebutkan laporan terhadap RF dibuat di SPKT Polres Lhokseumawe pada Rabu, 20 November 2024 dengan nomor Reg/351/XI/2024/Aceh/Res Lsmw.

“Kami melaporkan hal ini karena tidak ada iktikad yang baik oleh oknum tersebut. Padahal klien kami sudah bertanggung jawab atas tuduhan atasan. Bahkan klien kami saat ini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di sel Mapolres Lhokseumawe,” ujar Mahmud didampingi keluarga Abdul Rahman.

Pelapor Tuntut Keadilan

Sementara itu, Feraningsih kepada awak media menyebut dirinya terpukul dan trauma atas perlakuan semena-mena. Apalagi tuduhan bahwa di rekening dirinya terdapat uang perusahaan sangat tidak berdasar.

“Saya bisa buktikan bahwa uang di rekening saya itu transferan dari kakak saya bukan milik perusahaan seperti dituduhkan. Bahkan uang dalam rekening saya hanya disisakan Rp22 ribu saja. Saya terpaksa menjual tabung gas untuk biaya hidup. Saya orang perantauan, saya mohon keadilan bagi keluarga kami,” ujar Fera yang terus terisak saat proses wawancara berlangsung.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reskrim Iptu Yudha Prastya menjawab singkat konfirmasi pewarta.

“Masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya singkat.

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Untuk Maksimalkan Kesehatan, Fraksi Abdya Maju Minta Pemkab Tingkatkan Pelayanan di RSUTP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Fraksi Abdya Maju di DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) meminta pemerintah kabupaten…

4 jam ago

Koalisi Pemantau Temukan Politik Uang dan Narasi Kebencian dalam Pilkada Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Koalisi Sipil Pemantau Pilkada (KSPP) Aceh menemukan sejumlah pelanggaran krusial yang…

4 jam ago

MPU Aceh Haramkan Foto Pre-Wedding Sebelum Akad Nikah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa tentang Tradisi Tunangan dan…

4 jam ago

KIP Aceh Himbau Pemilih Tidak Membawa HP ke Bilik Suara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP) Aceh mengimbau pemilih untuk tidak membawa…

4 jam ago

Kepala FIF Lhokseumawe Dipolisikan, Diduga Ambil Paksa Harta Istri Bawahan

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kepala FIF Cabang Lhokseumawe berinisial RF (40 tahun) dilaporkan ke SPKT Polres…

8 jam ago

KIP Abdya Bimtek Aplikasi Sirekap Anggota KPPS

Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek)…

1 hari ago