Categories: ACEH UTARANEWS

Dipolisikan, Mulyadi Tompul Minta Penyidik Jeli Tangani Kasus Pelaporan Wartawan

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Sebanyak empat pengacara melakukan pendampingan hukum terhadap Mulyadi alias Tompul atas laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik Sayuti Achmad melalui media elektronik di ruang unit IV Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Jumat (4/3/2022). Mulyadi melalui kuasa hukum meminta penyidik jeli dalam penanganan kasus terhadap profesi wartawan.

Adapun tim kuasa hukum Mulyadi Tompul yaitu H. A Muthallib, Zaid Al Adawi, Rizal Saputra, Syauqad.

“Kami datang untuk mewakili atas nama pemberi kuasa sebagai terlapor bernama Mulyadi alias Tompul guna mendampingi dalam penyelesaian perkara di Polres Aceh Utara dengan Laporan Nomor: LP/23/II/2022/SPKT/Polres Aceh Utara/POLDA ACEH/tanggal 24 Februari 2022 tentang dugaan perkara tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik,” kata salah seorang kuasa hukum yang mendampingi terlapor Rizal Saputra,SH dalam keterangannya.

Selain itu, kata Rizal, ada 14 pertanyaan yang disodorkan oleh penyidik kepada kliennya.

“Klien kami yang berprofesi sebagai wartawan juga merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Utara yang sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bekerja di media yang sudah terverifikasi Faktual oleh Dewan Pers tidak pernah menyebarkan tulisan pencemaran nama baik di media sosial Facebook atau grup whatsapp. Klien kami hanya membuat tulisan untuk dikonfirmasi. Dalam kasus ini Pelapor sudah salah orang yang ianya laporkan,” ungkapnya.

Mulyadi melalui kuasa hukum berharap kepada pihak kepolisian untuk jeli melihat ke dalam kasus ini dan mencari siapa yang sebenar-benarnya menyebarkan luaskan seperti yang dimaksudkan di dalam pelaporan tersebut.

Editor : Desriadi Hidayat
Rubrik : ACEH UTARA
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

MAA Abdya Usul Mahar Nikah Maksimal 5 Mayam Emas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…

5 jam ago

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

13 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

13 jam ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

13 jam ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

13 jam ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

13 jam ago