Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Sebanyak empat pengacara melakukan pendampingan hukum terhadap Mulyadi alias Tompul atas laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik Sayuti Achmad melalui media elektronik di ruang unit IV Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Jumat (4/3/2022). Mulyadi melalui kuasa hukum meminta penyidik jeli dalam penanganan kasus terhadap profesi wartawan.
Adapun tim kuasa hukum Mulyadi Tompul yaitu H. A Muthallib, Zaid Al Adawi, Rizal Saputra, Syauqad.
“Kami datang untuk mewakili atas nama pemberi kuasa sebagai terlapor bernama Mulyadi alias Tompul guna mendampingi dalam penyelesaian perkara di Polres Aceh Utara dengan Laporan Nomor: LP/23/II/2022/SPKT/Polres Aceh Utara/POLDA ACEH/tanggal 24 Februari 2022 tentang dugaan perkara tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik,” kata salah seorang kuasa hukum yang mendampingi terlapor Rizal Saputra,SH dalam keterangannya.
Selain itu, kata Rizal, ada 14 pertanyaan yang disodorkan oleh penyidik kepada kliennya.
“Klien kami yang berprofesi sebagai wartawan juga merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Utara yang sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bekerja di media yang sudah terverifikasi Faktual oleh Dewan Pers tidak pernah menyebarkan tulisan pencemaran nama baik di media sosial Facebook atau grup whatsapp. Klien kami hanya membuat tulisan untuk dikonfirmasi. Dalam kasus ini Pelapor sudah salah orang yang ianya laporkan,” ungkapnya.
Mulyadi melalui kuasa hukum berharap kepada pihak kepolisian untuk jeli melihat ke dalam kasus ini dan mencari siapa yang sebenar-benarnya menyebarkan luaskan seperti yang dimaksudkan di dalam pelaporan tersebut.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar