Dipolisikan, Zulfikar SBY: Saya Akan Penuhi Panggilan Penyidik dan Menjelaskan Sebenarnya

Presiden Persiraja, Zulfikar SBY, foto : Analisaaceh.com/Naszadayuna.

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Terkait pelaporan dugaan penipuan penggunaan cek kosong pembelian saham PT Lantak Laju, Presiden Persiraja, Zulfikar SBY mengatakan bahwa dirinya akan memenuhi panggilan penyidik dan akan menjelaskan yang sebenarnya.

“Saya baru mengetahui informasi tersebut dari media dan kalau memang ada, akan kita jelaskan kepada penyidik bahwa saya tidak pernah berniat melakukan penipuan,” ujarnya saat dikonfirmasi analisaaceh.com pada Selasa (7/2/2023).

Terkait cek yang dianggap bodong tersebut, Zulfikar SBY mengatakan bahwa ia sebelumnya telah memberitahukan Dek Gam bahwa cek itu memang belum ada uangnya.

Baca Juga: Terkait Pembelian Saham Persiraja, Zulfikar SBY Dilaporkan ke Polisi

“Beliau lah yang meminta suruh untuk potong, saya juga telah jelaskan cek itu belum ada uang, beliau mengiming-imingi saya, dan mengatakan bahwa ada subsidi dari Liga yang nantinya akan ada uang,” jelasnya.

“Jadi sebagai warga negara yang baik, kita ikutin aja alurnya, nanti akan kita sampaikan yang sebenarnya,” kata Zulfikar.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Zulfikar SBY diduga belum melunasi sisa pembayaran pembelian saham PT Lantak Laju dengan Nazaruddin Dek Gam yang disampaikan oleh Kuasa Hukum Nazaruddin Dek Gam, Askhalani.

Baca Juga: Zulfikar SBY Diduga Belum Lunasi Sisa Pembelian Saham Persiraja

Askhalani pada Kamis (19/1/2023) mengatakan, dalam perjanjian pembelian pada 22 Agustus 2022 bahwa saham yang dibeli Zulfikar 80 persen dengan nilai Rp1 miliar.

“Jadi saat itu sepakat Persiraja sahamnya diambil alih yaitu 80 persen dan pada penandatangan untuk menyerahkan uang Rp350 juta, yang dapat ditarik melalui cek,” ujarnya.

Sementara sisa pembayaran senilai Rp650 juta dilakukan paling lambat tanggal 22 September 2022. Namun setelah dilakukan pengecekan, dana tersebut belum dibayar.

Terkait masalah ini, Zulfikar SBY kemudian dilaporkan ke Polresta Banda Aceh atas dugaan penipuan menggunakan cek kosong dalam pembelian saham PT Lantak Laju.

“Iya betul, udah masuk laporannya ke kita pada 30 Januari 2022,” ujar Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga: Dek Gam Layangkan Somasi Terhadap Presiden Persiraja

Dari laporan itu, kata Kasatreskrim, pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

“Akan kita lakukan penyelidikan dan akan kita dalami dulu bukti-bukti yang kuat, nanti baru kita periksa terlapor,” kata Kompol Fadillah.

Editor : Nafrizal Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakTerkait Pembelian Saham Persiraja, Zulfikar SBY Dilaporkan ke Polisi
Artikulli tjetërEmpat Rumah Warga di Aceh Tamiang Ludes Terbakar