Categories: NEWSPEMERINTAH ACEH

Dirjen Keuda: Proyek Multiyears Diaddendum

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Mochamad Ardian Noervianto, mengungkapkan, Pemerintah Aceh dan DPRA sepakat melakukan addendum pelaksanaan pembangunan 14 ruas jalan yang menggunakan skema anggaran tahun jamak.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelang kepulangan Mendagri ke Jakarta, di Ruang VVIP Bandara Sultan Iskandar Muda, Kamis, (5/11).

Ikut mendampingi Dirjen Keuda Kemendagri itu, Sekretaris Daerah Aceh, yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), Taqwallah, dan Ketua DPRA yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRA, Safaruddin, yang didampingi Ketua Faksi Partai Golkar H Ali Basrah, dan Ketua Fraksi PPP, H Ikhsanuddin Marzuki.

Menurut Ardian, Diantara 14 paket proyek jalan multiyears tersebut dipelajari kembali dan memastikan telah sesuai dengan tertib administrasi dan menghindari polemik. Addendum diperlukan melalui pembahasan ulang bersama terhadap sejumlah paket proyek multiyears tersebut.

Sedangkan untuk proyek yang sudah sesuai tertib administrasi dan mekanisme perundang-undangan, kata Ardian, maka proyek tersebut dapat dilanjutkan terus tanpa perlu pembahasan kembali, katanya.

Selain itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah itu juga meminta agar kontrak pengerjaan ke 14 ruas jalan proyek multiyears itu dilakukan mulai tahun 2021 hingga tahun 2022. Proses lelang yang sedang berlangsung dapat terus berjalan tahun 2020. Pelaksanaan pembangunan proyek tahun jamak itu nanti hingga akhir tahun 2022, bukan hingga masa jabatan gubernur berakhir, tegasnya.

Paket-paket kegiatan yang sudah sejalan dengan regulasi, lelang yang sudah ada tetap dilanjutkan. Sementara kontraknya dilakukan mulai tahun anggaran 2021 supaya pelaksanaanya efektif.

“Pelaksanaan anggaran tahun 2020 tinggal beberapa hari lagi. Jadi kami menilai teman-teman TAPA dan DPRA bisa lebih fokus mempersiapkan di tahun 2021,” kata Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri itu. [•]

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Satlantas Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Berknalpot Brong

Analisaaceh.com, BANDA ACEH | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh menyita sebanyak 80 unit…

1 hari ago

Puluhan UMKM Abdya Terima Bantuan UEP, Usman: Dorong Usaha Naik Kelas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh(DPRA) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Usman IA,…

1 hari ago

Wabup Zaman Akli: Kemiskinan Bukan Sekadar Angka, tapi Realitas Warga

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli menegaskan bahwa percepatan penanggulangan…

1 hari ago

Empat Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Dilimpahkan ke JPU, Rp3,38 M Disita

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Aceh melimpahkan empat terdakwa…

1 hari ago

DSI Aceh Dorong ASN Perkuat Koperasi Amanah Berbasis Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh mendorong penguatan Koperasi Konsumen Amanah Syariah…

2 hari ago

Ampon Bang: Potensi Wisata Abdya Harus Dipromosikan Lewat Media Sosial

Analisaaceh.com, Blangpidie | Anggota DPR-RI asal Aceh, Teuku Zulkarnaini yang akrab disapa Ampon Bang mengajak…

2 hari ago