Categories: NEWSPEMKO BANDA ACEH

Disdik Dayah Banda Aceh Gencarkan Sosialisasi Perwal 51 ke Pesantren

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Banda Aceh, Dinas Pendidikan Dayah (Disdik Dayah) Kota Banda Aceh ikut berkontribusi melakukan sosialisasi Perwal Nomor 51 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan kepada warga kota.

Pegawai Disdik Dayah dipimpin Tgk Tarmizi Daud menyambangi Pesantren Darul Ulum pada Kamis (17/9).

Di lembaga pendidikan Islam yang terletak di Kampung Kramat Kuta Alam itu, Disdik Dayah melakukan sosialisasi Perwal 51 kepada dewan guru dan santri untuk kemudian dapat dijalankan dengan maksimal.

“Hari ini kita sambangi pesantren Darul Ulum untuk melakukan sosialisasi. Sebelumnya juga sudah kita kirim salinan Perwalnya ke seluruh Dayah dan Pesantren di Banda Aceh untuk dipedomani penerapannya,” ungkap Tgk Tarmizi.

Tujuan sosialisasi, lanjut sosok yang akrab disapa Abi Pandrah adalah untuk menindaklanjuti amanah Wali Kota yang ingin melindungi masyarakat Banda Aceh dari kemungkinan terpapar virus yang menyerang sistem pernapasan manusia tersebut.

“Dengan Perwal 51 ini, kita harap Pesantren dan Dayah di Banda Aceh dapat menjalankan protokol kesehatan ketat di lingkungannya sehingga para santri bebas dari kemungkinan terpapar virus corona,” ujar Tgk Tarmizi.

Apalagi, lanjutnya di Banda Aceh dan Aceh secara umum saat ini kasus positif terus menanjak.

“Dengan sosilisasi yang terus digencarkan kita harap akan terjadi penurunan signifikan kasus Covid-19 di kota ini,” ujanya.

“Mari kita mendisiplinkan diri menjalanankan protokol kesehatan secara ketat seraya terus berdoa memohon kepad Allah SWT agar kita dijauhkan dari virus mematikan ini,” tutup Tgk Tarmizi.[]

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

9 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

9 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

9 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago