Disdukcapil Aceh Utara Rekam E-KTP Pemula di Glumpang Sulu Timu

Kadis Dukcapil Aceh Utara, Syafrizal (dua kanan) didampingi Geuchik Glumpang Sulu Timu, Waliyunis saat meninjau proses perekaman E KTP bagi pemula di desa setempat, Rabu (20/7/22)

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Utara melakukan rekam KTP elektronik untuk pemula. Perekaman KTP dan cetak KTP serta KK ini merupakan program jemput bola (jebol) instansi terkait.

Perekaman KTP elektronik untuk pemula pada Rabu (20/7/22) dilangsungkan di Kantor Geuchik Glumpang Sulu Timu Kecamatan Dewantara. Perekaman KTP elektronik dihadiri langsung Kepala Dinas Dukcapil Aceh Utara, Syafrizal, S.Stp, MAP didampingi Geuchik Glumpang Sulu Timu, Wali Yunis.

Geuchik Waliyunis kepada media ini menyampaikan apresiasi kepada pihak terkait karena memilih desa Glumpang Sulu Timu sebagai lokasi perekaman KTP.

“Perekaman KTP elektronik dan cetak KK hari ini diperuntukkan bagi warga Kemukiman Cot Murong Kecamatan Dewantara. Ada 198 KTP yang dilakukan perekaman yang merupakan pemula” ujar Waliyunis.

Dia menyampaikan terimakasih kepada Disdukcapil yang melakukan perekaman langsung ke desa-desa sehingga meringankan warga yang ingin mengurus tanda pengenal diri tersebut.

“Jadinya warga kami tidak perlu repot jauh-jauh datang untuk membuat e-ktp dan kebutuhan lainnya. Terima kasih atas program ini” kata Waliyunis.

Sementara Kadis Dukcapil Aceh Utara, Syafrizal mengatakan pihaknya akan terus melakukan gerilya perekaman KTP ke seluruh wilayah Aceh Utara. Perekaman melalui program Jebol ini, kata Syafrizal, terus mereka lakukan setiap pekan dan setiap bulannya.

Fokus pihaknya adalah dapat merekam data warga Aceh Utara pemula yakni usia 16 dan 17 tahun.

“Sebelumnya kami juga sudah melakukan perekaman di beberapa desa juga sudah melakukan perekaman hingga ke sekolah-sekolah. Ada 33 ribu warga pemula atau yang sudah layak diberikan KTP. Kami menargetkan bisa menyelesaikan angka itu itu hingga akhir tahun ini melalui program jemput bola” demikian Syafrizal.

Editor : Desriadi Hidayat
Rubrik : ACEH UTARA
Komentar
Artikulli paraprakDua Ganda ATCG Melaju ke Quarter Final Turnamen Tenis Pangdam I/BB
Artikulli tjetërMiliki Sabu, Seorang Warga Pidie Dibekuk Polisi