Diskopukmdag Buka Pendaftaran Bantuan Modal Kerja Bagi Usaha Mikro di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam upaya memulihkan ekonomi nasional, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmdag) membuka Pendaftaran Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro di Banda Aceh.

Program tersebut berdasarkan Surat Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor: 44/M.KUKM/VII/2020, tanggal 27 Juli 2020 dan Surat Nomor : 367/SM/VIII/2020, tanggal 4 Agustus 2020.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, M Nurdin, S.Sos mengatakan program bantuan tersebut disalurkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang di peruntukkan kepada seluruh pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19.

“Ini bantuan pemerintah pusat yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 yang memang di peruntukkan kepada seluruh pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19,” kata Nurdin, pada Kamis (06/08/2020) di Kantornya.

Nurdin menjelaskan program Bantuan Modal Kerja tersebut untuk membantu usaha mikro yang belum terakses kredit perbankan agar usahanya tetap berjalan kembali dan mampu menghadapi fase adaptasi kebiasaan baru.

“Untuk pelaku usaha yang memiliki usaha mikro seperti Pedagang Pasar, PKL, Industri Rumah Tangga, Usaha Rumah Tangga, dan lain-lain yang terdampak Covid-19 dan tidak terakses kredit perbankan bisa menerima batuan ini,” jelasnya.

Nurdin mengatakan bagi masyarakat yang berminat bisa mendaftarkan secara online di link https://bit.ly/dataumkmbaru.

“Pendaftarannya bisa dilakukan langsung melalui perangkat HP/Komputer dengan persyaratan warga Kota Banda Aceh memiliki NIK/KTP elektronik, memiliki usaha yang masuk katagori usaha mikro dengan menyertakan foto usaha tersebut, memiliki nomor Rekening Bank dengan saldo kurang dari Rp. 2 juta dan tidak sedang mengakses kredit di perbankan,” kata Nurdin.

Nurdin menambahkan, pendaftaran tersebut akan ditutup secara otomatis oleh aplikasi pada tanggal 31 Agustus 2020 dan tidak dipungut biaya apapun.

“Setelah dilakukan pendaftaran online, datanya akan diusulkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh kepada Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia sebagai Calon Penerima Bantuan Modal Kerja Pelaku Usaha Mikro dari Kota Banda Aceh,” tutupnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BANDA ACEH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Sekda Abdya Lepas 6 Pelajar Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat Daya (Abdya), Salman Alfarisi melepas secara resmi…

8 jam ago

Salman Alfarisi Mendaftar ke DPD Nasdem Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Salman Alfarisi mendaftarkan diri ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat…

12 jam ago

Telaga Art Resmi Luncurkan Program Kelas Belajar Akting Riak II

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Telaga Art resmi meluncurkan program Kelas Belajar Akting Riak 2 di…

12 jam ago

Hasil Tangkapan Nelayan Melimpah, DKP Ajak Investor Bangun Cold Storage

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) mengajak para investor…

17 jam ago

Anies – Muhaimin Ucapkan Terimakasih ke Masyarakat Aceh

Analisaaceh.com , Banda Aceh | Mantan calon presiden (Capres) Anies Baswedan dan calon wakil presiden…

1 hari ago

Warga Melaporkan Pengguna Narkoba via WhatsApp, 6 Pelaku diCiduk

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menindaklanjuti laporan warga, Satres Narkoba Polresta Banda Aceh melakukan penindakan dan…

1 hari ago