Diskopukmdag Buka Pendaftaran Bantuan Modal Kerja Bagi Usaha Mikro di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam upaya memulihkan ekonomi nasional, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmdag) membuka Pendaftaran Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro di Banda Aceh.

Program tersebut berdasarkan Surat Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor: 44/M.KUKM/VII/2020, tanggal 27 Juli 2020 dan Surat Nomor : 367/SM/VIII/2020, tanggal 4 Agustus 2020.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, M Nurdin, S.Sos mengatakan program bantuan tersebut disalurkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang di peruntukkan kepada seluruh pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19.

“Ini bantuan pemerintah pusat yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 yang memang di peruntukkan kepada seluruh pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19,” kata Nurdin, pada Kamis (06/08/2020) di Kantornya.

Nurdin menjelaskan program Bantuan Modal Kerja tersebut untuk membantu usaha mikro yang belum terakses kredit perbankan agar usahanya tetap berjalan kembali dan mampu menghadapi fase adaptasi kebiasaan baru.

“Untuk pelaku usaha yang memiliki usaha mikro seperti Pedagang Pasar, PKL, Industri Rumah Tangga, Usaha Rumah Tangga, dan lain-lain yang terdampak Covid-19 dan tidak terakses kredit perbankan bisa menerima batuan ini,” jelasnya.

Nurdin mengatakan bagi masyarakat yang berminat bisa mendaftarkan secara online di link https://bit.ly/dataumkmbaru.

“Pendaftarannya bisa dilakukan langsung melalui perangkat HP/Komputer dengan persyaratan warga Kota Banda Aceh memiliki NIK/KTP elektronik, memiliki usaha yang masuk katagori usaha mikro dengan menyertakan foto usaha tersebut, memiliki nomor Rekening Bank dengan saldo kurang dari Rp. 2 juta dan tidak sedang mengakses kredit di perbankan,” kata Nurdin.

Nurdin menambahkan, pendaftaran tersebut akan ditutup secara otomatis oleh aplikasi pada tanggal 31 Agustus 2020 dan tidak dipungut biaya apapun.

“Setelah dilakukan pendaftaran online, datanya akan diusulkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh kepada Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia sebagai Calon Penerima Bantuan Modal Kerja Pelaku Usaha Mikro dari Kota Banda Aceh,” tutupnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BANDA ACEH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dampak Ricuh Hari Damai Aceh, Kendaraan Warga Rusak dan Bendera Bulan Bintang Masih Berkibar di Masjid Raya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aksi demonstrasi dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh ke-21 di kawasan…

18 jam ago

Hari Damai Aceh ke-21 Ricuh di Depan Masjid Raya, Masyarakat Terdampak Gas Air Mata

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda…

18 jam ago

Rumah Warga di Babahrot Abdya Hangus Terbakar, Dua Mobil Ludes Dilalap Api 

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satu unit rumah warga di Gampong Alue Jerjak, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh…

1 hari ago

Diduga Hubungan Sesama Jenis, Pejabat Eselon II Inspektorat Banda Aceh Diamankan 

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal membenarkan adanya seorang pejabat eselon…

1 hari ago

Kutamakmur Juara Piala Bupati-Wakil Bupati Aceh Utara 2026, Menang Dramatis Lewat Adu Penalti

Analisaaceh.com, Aceh Utara | Kecamatan Kutamakmur keluar sebagai juara Turnamen Piala Bupati-Wakil Bupati Aceh Utara…

2 hari ago

Dinkes dan TP PKK Abdya Gencarkan Pola Hidup CERDIK ke Masyarakat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Barat Daya (Abdya) berkolaborasi dengan Tim Penggerak Pemberdayaan…

2 hari ago