Diskusi Forpemda Terkait Hibah Besi Tua Eks PT. AAF Dihadiri Anggota DPRA dan DPRK

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Forum Pemuda Dewantara (Forpemda), lakukan rapat dan diskusi bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan DPRK Aceh Utara, terkait hibah besi tua eks PT Aceh Asean Fertilizer (AAF) pada Minggu (27/10/2019), di aula Dayah Syamsudhuha, Gampong Cot Murong, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Muslim Syamsuddin ST, MAP, dari partai SIRA, Tarmizi (Panyang) dari (PA), Mawardi (Tgk Adek), yang merupakan anggota DPR Aceh dapil 5. Sementara anggota DPRK Aceh Utara yang hadir, yakni dari Partai Aceh, Anwar Sanusi, dan juga Sopian Hanafiah dari Partai Nangroe Aceh, serta pengurus Forpemda, dan juga tokoh masyarakat setempat.

Sebelumnya, beberapa bulan lalu masyarakat Dewantara melakukan demo di pintu utama PT. PIM, terkait hibah besi tua milik eks PT. AAF, dalam demo ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Pemuda Dewantara itu menuntut untuk bertemu dengan direksi PT. PIM. Bahkan kasus tersebut pernah disampaikan dalam agenda rapat paripurna pemilihan dan penetapan Ketua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) beberapa Minggu lalu.

Tarmizi, anggota DPRA yang juga Ketua Fraksi Partai Aceh, yang didampingi Anggota DPRA Muslim Syamsuddin ST, MAP, yang juga Ketua Pertai SIRA Kabupaten Aceh Utara, menyebutkan, agenda itu merupakan agenda mendengar paparan masyarakat, hal ini guna untuk menguak tabir asal-muasal permasalahan masyarakat Dewantara dengan PT. Pupuk Iskandar Muda.

“Mungkin ini menjadi acuan buat kami anggota DPRA untuk mengambil langkah-langkah dalam menyelesaikan kasus masyarakat Dewantara dengan tersebut. Penyelesaian permasalahan sepeti ini merupakan salah satu tugas dari pemerintah,” ujarnya

Tarmizi mengatakan, hasil dari rapat tersebut, nantinya akan disampaikan kepada pimpinan DPRA dan pihaknya akan berusaha menyampaikan dalam rapat paripurna DPR Aceh.

Tarmizi juga menyebutkan, dirinya bersama teman-teman Anggota DPRA lainnya dari Dapil 5, sudah sepakat untuk mencari jalan keluar dalam menyelesaikan kasus ini.

“Kami akan memanggil pihak-pihah dan menjebatani pertemuan masyakat Dewantara dengan pihak direksi PT. PIM, dalam waktu dekat ini, sekaligus melakukan mediasi,” kata Tarmizi atau akrab disapa Panyang.

Selanjutnya DPRA juga memiliki wacana membetuk Tim Pansus untuk menyelesaikan seluruh permasalahan itu.

“Insya Allah besok kami bersama kawan-kawan akan berupaya melakukan komunikasi dengan pihak perusahaan. Apakah itu terkait penerimaan tenaga kerja, terkait besi tua eks PT. AAF, dan juga terkait dana CSR. Semua itu harus jelas dan terbuka, sebagaimana yang telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku di negara kita,” papar Panyang.

Sementara itu, anggkta DPRK Aceh Utara, Anwar Sanusi, menyebutkan pihak DPRK akan mendukung penuh langkah-langkah DPR Aceh.

“Saat ini kami menunggu kebijakan DPR Aceh, kami anggota DPRK dapil 4 mendukung penuh sikap dan kebijakan DPRA dalam menyelesaikan permasalah antara masyarakat Dewantara bersama pihak PT. PIM terkait permintaan hibah besi tua eks PT. AAF oleh masyarakat binaan perusahaan,” pungkasnya.

Komentar
Artikulli paraprakT Bustami Dilantik Sebagai Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan Definitif
Artikulli tjetërPeran Pendidikan Spiritual dalam Keluarga