Dispar Aceh Selatan Gelar Lomba Desain Logo dan Tagline Pariwisata, ini Syaratnya!

Kepala Dinas Pariwisata Aceh Selatan Muchsin, ST

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Pariwisata (Dispar) membuka lomba desain branding logo dan tagline Pariwisata Aceh Selatan. Pendaftaran dan penerimaan pengiriman logo dibuka mulai tanggal 1 hingga 10 Agustus 2022.

Logo pariwisata ini nanti akan dipakai dalam segala kegiatan pemerintah Kabupaten Aceh Selatan di sektor pariwisata.

Kepala Dinas Pariwisata Aceh Selatan Muchsin, ST mengajak kalangan Akademisi, desainer, professional dan yang lainya untuk ikut serta mengikuti lomba ini.

Pihaknya ingin menggali gagasan maupun inovasi masyarakat terkait konsep logo dan tagline pariwisata untuk mendukung peningkatan potensi dan promosi pariwisata Aceh Selatan ke depan.

“Tema yang kita angkat dalam lomba ini adalah ‘Membangun Citra Pariwisata Aceh Selatan Sebagai Salah Satu Icon Destinasi Melalui Pariwisata Alam, Budaya dan Kuliner’. Kami ingin masyarakat ikut berperan serta membangun Aceh Selatan dengan mengirimkan desain karya terbaiknya,” kata Kadispar, Senin (1/8).

Adapun kriteria desain logo yang diperlombakan ini yaitu mengunakan tagline yang mudah diucapkan, mudah diingat serta memiliki keunikan.

“Selain itu akan lebih baik jika dapat diaplikasikan di seluruh media guna mempromosikan wisata Aceh Selatan, peserta harus menampilkan karya yang terbaik, punya makna filsafah dan unik,” kata Kadispar.

Terkait syarat dan ketentuan, kata Muchsin, setiap peserta hanya diperbolehkan mengirimkan satu logo desain beserta maknanya. Karya tersebut harus orisinil dan tidak melanggar hak cipta orang lain dengan membuat surat penyataan.

“Diwajibkan mengikuti presentasi nantinya bagi yang masuk dalam nominasi yang terpilih, serta mengisi form biodata peserta. Untuk lebih jelasnya syarat dan ketentuan mengikuti lomb dapat di download Kerangka Acuan Kerjanya di dispar.acehselatankab.go.id,” pungkas Muchsin.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH SELATAN
Komentar
Artikulli paraprakTabuhan Rapai Dari Aceh Hingga Singapura Akhiri Aceh Perkusi 2022
Artikulli tjetërJMSI dan KPU RI Teken Nota Kesepahaman Kepemiluan