JMSI dan KPU RI Teken Nota Kesepahaman Kepemiluan

JMSI dan KPU RI melakukan penandatangan nota kesepahaman terkait dengan kepemiluan, Senin (1/8/2022).

Analisaaceh.com, Jakarta | Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Senin (1/8/2022), melakukan penandatangan nota kesepahaman terkait dengan kepemiluan.

Penandatanganan tersebut dilakukan di sela kegiatan Rapat pimpinan nasional (Rapimnas) JMSI di Hotel Borobudur Jakarta.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dalam keterangannya usai penandatangan nota kesepahaman itu menjelaskan, kegiatan Memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang dilakukan kedua belah pihak merupakan bentuk silaturahmi.

Dia juga menerangkan bahwa, sistem demokrasi di Indonesia saat ini merupakan yang terbesar di dunia, dan saat ini menjadi perhatian besar masyarakat dunia.

“Perkembangan demokrasi di Indonesia saat ini menjadi sorotan dunia, terkait dengan berbagai keberhasilan, dan juga kegagalannya. Nah, peran pers menjadi penting bagi pembangunan sistem demokrasi di negara ini, terutama untuk menuju tahapan Pemilu 2024 mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa berharap nota kesepahaman yang dilakukan kedua belah pihak itu dapat dilanjutkan hingga ketataran operasional di masing-masing provinsi.

Teguh juga mengingatkan kepada perusahaan pers anggota JMSI untuk terus bekerja mengawal agenda penting demokrasi, serta tahapan kepemiluan yang akan berlangsung 2024 mendatang.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Komentar
Artikulli paraprakDispar Aceh Selatan Gelar Lomba Desain Logo dan Tagline Pariwisata, ini Syaratnya!
Artikulli tjetërPN Blangpidie Tolak Praperadilan Tersangka Korupsi Toko PIKA