Ilustrasi (Foto/net)
Analisaaceh.com, Sigli | Seorang warga Gampong Mesjid Runtoh Kecamatan Pidie ditemukan meninggal di dalam kamar rumahnya. Wanita berumur 58 tahun ini diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan dan pemerkosaan.
Korban atas nama Zubaidah Alias Karinya Binti Ibrahim tersebut ditemukan meninggal pada senin (11/1) sekitar pukul 11.30 wib oleh saksi Zahratul (29) yang juga keponakan dari korban.
Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian, SIK., MH melalui Kasatreskrim Iptu Ferdian Candra, S.Sos., MH mengatakan, korban ditemukan tergeletak di lantai tepat pada sisi kiri tempat tidur dengan tangan dan mulut terikat.
“Saksi menemukan korban sudah tergeletak di sisi kiri tempat tidur dalam kamar rumah korban,” kata Iptu Ferdian Candra, Selasa (12/1/2021).
Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Unit Indentifikasi Sat Reskrim Polres Pidie, diketahui bahwa korban yang sudah lansia itu diperkosa dan kemudian dibunuh.
“Dari hasil pemeriksaan jenazah dapat disimpulkan bahwa ini merupakan korban tindak pidana pembunuhan dan pemerkosaan,” jelas Kasat Reskrim Polres Pidie.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan tersebut masih dalam penyelidikan dan pengembangan, pihaknya masih menunggu hasil visum untuk mengindentifikasi pelaku.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan juga menunggu hasil visum untuk memburu pelaku,” pungkas Iptu Ferdian Candra.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…
Komentar