Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar, Lansia di Pidie Diduga Diperkosa dan Dibunuh

Analisaaceh.com, Sigli | Seorang warga Gampong Mesjid Runtoh Kecamatan Pidie ditemukan meninggal di dalam kamar rumahnya. Wanita berumur 58 tahun ini  diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan dan pemerkosaan.

Korban atas nama Zubaidah Alias Karinya Binti Ibrahim tersebut ditemukan meninggal pada senin (11/1) sekitar pukul 11.30 wib oleh saksi Zahratul (29) yang juga keponakan dari korban.

Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian, SIK., MH melalui Kasatreskrim Iptu Ferdian Candra, S.Sos., MH mengatakan, korban ditemukan tergeletak di lantai tepat pada sisi kiri tempat tidur dengan tangan dan mulut terikat.

“Saksi menemukan korban sudah tergeletak di sisi kiri tempat tidur dalam kamar rumah korban,” kata Iptu Ferdian Candra, Selasa (12/1/2021).

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Unit Indentifikasi Sat Reskrim Polres Pidie, diketahui bahwa korban yang sudah lansia itu diperkosa dan kemudian dibunuh.

“Dari hasil pemeriksaan jenazah dapat disimpulkan bahwa ini merupakan korban tindak pidana pembunuhan dan pemerkosaan,” jelas Kasat Reskrim Polres Pidie.

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan tersebut masih dalam penyelidikan dan pengembangan, pihaknya masih menunggu hasil visum untuk mengindentifikasi pelaku.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan juga menunggu hasil visum untuk memburu pelaku,” pungkas Iptu Ferdian Candra.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago