Ditemukan Tewas Tergorok, Nek Fatimah di Aceh Utara Dibunuh Anaknya Karena Uang Rp 20 Ribu

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis Nek Fatimah (65) warga Gampong Meunasah Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye, yang tak lain dilakukan oleh anak kandungnya, Selasa (9/6/2020).

Pelaku berinisial N (35) warga Gampong Alue Bili Rayoek Kecamatan Baktiya. Pelaku sebelumnya sebagai saksi yang bermodus pertama kali melihat ibunya meninggal dunia pada Senin (8/6) pagi.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi mengatakan, pelaku melakukan perbuatannya saat pelaku meminta sejumlah uang kepada ibunya. Namun ibunya tak memberikan uang tersebut.

AKP Rustam menceritakan, kejadian bermula ketika tersangka berangkat dari rumah menuju ke pasar Panton. Kemudian pada pukul 05.45 WIB tersangka berangkat kerumah orang tuannya (korban).

“Sesampai di rumah korban, pelaku mengambil sebilah pisau yang disembunyikan di dekat pohon pisang, kemudian pelaku masuk ke rumah korban melalui dinding rumah yang terbuat dari karung padi,” jelasnya.

Setelah masuk ke rumah, pelaku meminta uang sebanyak Rp 300 ribu kepada korban, namun korban menjawab tidak mempunyai uang sebanyak itu.

“Kemudian pelaku meminta uang sebanyak Rp 20 ribu untuk membeli rokok, korban menjawab tidak ada uang,” kata Kasat.

Baca Juga : Seorang Nenek di Aceh Utara Ditemukan Tewas Tergorok

Karena tak diberikan, pelaku langsung mengancam korban dengan sebilah pisau. Saat itu korban mengatakan “gorok saja leher saya, biar saya dapat surga”. Pelaku memegang rambut korban dengan tangan kiri dan menggorok leher korban dengan menggunakan sebilah pisau sebanyak satu kali.

“Setelah melakukan itu, korban terjatuh dengan posisi terlentang, pelaku kemudian membalikkan tubuh korban seolah olah ingin merekayasa peristiwa tersebut,” ungkap AKP Rustam.

Setelah membunuh ibunya, pelaku membuka kunci pintu depan untuk mengelabui bahwa bukan dia yang melakukan. Pelaku juga membuka kunci pintu belakang rumah dengan tujuan yang sama.

“Pelaku meletakkan pisau di samping dinding kamar,setelah keluar kemudian terduga pelaku duduk di septitank guna membersihkan tangan dengan tanah dan daun pisang,” kata Kasat.

Setelah itu, pelaku pergi ke Kedai kopi di Kota Panton Labu hendak minum kopi. Tapi pelaku hanya duduk sebentar. Karena merasa tidak nyaman, kemudian pelaku kembali lagi ke rumah korban dan mengedor rumah Makbit nya yang berada di samping TKP dengan memberitahu “mamak saya sudah meninggalkan saya”.

“Pelaku juga pergi memberi tahu kepada saudaranya yakni Ibrahim. Setelah pelaku pulang dari rumah saudaranya itu, pelaku melihat di TKP sudah ada masyarakat dan anggota Polisi,” ungkapannya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Komentar
Artikulli paraprakPisang, Buah dengan Segudang Manfaat
Artikulli tjetërBila Rakyat Boleh Berceloteh