Rumah warga di Bener Meriah rusak diterpa angin kencang pada Sabtu (28/5/2022).
Analisaaceh.com, Redelong | Cuaca ekstrim yang melanda wilayah kabupaten Bener Meriah pada Sabtu (28/5/22) mengakibatkan belasan rumah warga rusak akibat diterpa angin kencang.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, mengatakan, terdapat empat kecamatan yang terdampak dari cuaca ekstrim tersebut yakni Kecamatan Syiah Utama, Kecamatan Bukit, Kecamatan Wih Pesam dan Kecamatan Bandar.
“Saya mendapat laporan bahwa di Kecamatan Syiah Utama angin kencang merusak satu unit rumah warga, kemudian di Kecamatan Bukit Enam rumah warga, Kecamatan Wih Pesam angin kencang merusak tiga unit rumah dan di Kecamatan Bandar angin kencang merusak tiga unit rumah warga,” kata Kapolres Bener Meriah
“Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut namun ada setidaknya 13 rumah warga yang di laporkan rusak,” sambung Kapolres.
Adapun pemilik rumah yang rusak dampak dari angin kencang tersebut yaitu:
Kecamatan Syiah Utama
M.Kasim (54) warga Kampung Blang Panu.
Kecamatan Bukit
Kampung Delung Tue
1. M. Adam (45)
2. Firmansyah (49)
Kampung Bale Atu
1. Syaiful Amri (40)
2. Adi (35)
3. Wahyu (32)
4. Zainuddin (35)
Kecamatan Wih Pesam
Kampung Pante Raya
Syarifah (54)
Kampung Lut kucak
Trimo, S.H (54)
Kampung Blang Paku
Daliansyah Putra (48)
Kecamatan Bandar
Kampung Puja Mulia
1. M.Fajar (50)
2. M.Yusuf (60)
3. M Faisal (29)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar