Analisaaceh.com, Jantho | Angin kencang yang melanda wilayah Aceh Besar mengakibatkan dua unit rumah warga di Kecamatan Lhoong Kabupaten setempat rusak pada Jum’at (2/4/2021) dini hari.
Kedua rumah yang mengalami rusak tersebut masing-masing milik Mahdi (35) warga Gampong Pasie dan rumah Tgk Akhyar (40) warga Gampong Geunteut.
Kalak BPBD Aceh Besar, Farhan AP mengatakan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 01.20 WIB. seluruh bagian atap kedua rumah sudah jatuh ke bawah diterpa angin kencang.
“Setelah menerima informasi pada pukul 09.20 WIB, petugas langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan pendataan rumah warga yang rusak akibat hujan dan angin kencang yang melanda wilayah tersebut,” ujarnya.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut dan petugas langsung melakukan pendataan dan pelaporan untuk penanganan selanjutnya oleh instansi terkait.
“Saat ini pemilik rumah tinggal di rumah orang tuanya dan tetangganya dikarenakan rumah korban tidak bisa ditempati karna seluruh bagian atap sudah dihempas oleh angin,” jelas Kalak.
Selain rumah warga, sambung Kalak, angin kecang juga mengakibatkan satu pohon tumbang di Gampong Juhang tepat di badan jalan lintas menuju pasar Lhoong dan menimpa kabel listrik PLN.
“Sebanyak 4 personel petugas Damkar BPBD Aceh Besar Pos Lhoong dikerahkan untuk dilakukan pembesihan pohon ini,” pungkas Kalak.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar