Categories: NEWS

Ditlantas Polda Aceh Buat Tanda Physical Distancing Pada Traffic Light Jalan Raya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Guna mengingatkan para pengendara kendaraan agar tetap menjaga jarak (social distancing), personel Ditlantas Polda Aceh memberikan tanda dengan cara melakukan pengecatan di setiap lampu lalulintas (traffic light) jalan raya di Aceh.

“Tanda itu tujuannya agar pengendara kendaraan khususnya, untuk tetap menjaga jarak dalam mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 di Provinsi Aceh,” kata Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol. Dicky Sondani, S.I.K., M. H, Rabu (15/7/2020).

Ia menjelaskan, sebagai langkah awal atau percobaan pihaknya akan memasang di beberapa wilayah terlebih dahulu, seperti di kota Banda Aceh, kota Lhoksukon Aceh Utara dan akan berlanjut ke kota-kota lainnya yang memiliki traffic light.

“Dengan adanya tanda physical distancing di setiap traffic light, diharapkan akan menjadi suatu edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di Provinsi Aceh untuk menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona,” jelasnya.

Dirlantas menambahkan, dengan adanya tanda phyisical distancing itu, masyarakat diharapkan akan lebih disiplin secara masif untuk menjaga kesehatan dan mematuhi protokol pencegahan Covid-19.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

4 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

4 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

5 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

8 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

8 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

11 jam ago