Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mencegah Terjadinya Laka Lantas, Ditlantas Polda Aceh menggelar sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di Aula Rindam IM Mata Ie, Senin (6/7/2020).
Selain melakukan sosialisasi laka lantas, kegiatan yang diikuti oleh 150 Prajurit Rinda IM itu juga disertai dengan sosialisasi cara pencegahan penyebaran Covid-19.
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol. Dicky Sondani, S.I.K., M.H, mengatakan, sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 tersebut bertujuan untuk bagaimana menyampaikan upaya mencegah terjadinya laka lantas.
“Dan sosialisasi ini bermaksud sebagai langkah apa yang harus dilakukan apabila masyarakat mengalami laka lantas,” katanya.
Ia menyampaikan, ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya laka lantas. Sehingga membuat pihaknya melakukan sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 kepada masyarakat.
“Diharapkan dengan sosialisasi ini angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan semaksimal mungkin,” harapnya.
Pada agenda sosialisasi itu, turut hadir Danrindam IM, Kolonel Inf Marzuki, Pejabat Utama Rindam IM serta Pejabat Ditlantas Polda Aceh.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dr Safaruddin SSos MSP, resmi mendaftar ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 499 guru dan tenaga kesehatan di wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengamat Kebijakan Publik sekaligus akademisi, Nasrul Zaman menilai bahwa fenomena berebut…
Analisaaceh.com, Palembang | Pasangan nomor urut 1 Nani Afrida dan Bayu Wardhana menang dan terpilih…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat Daya (Abdya), Salman Alfarisi melepas secara resmi…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Salman Alfarisi mendaftarkan diri ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat…
Komentar