Categories: NEWS

DKPP Periksa Ketua KIP Abdya Terkait Kasus Judi

Analisaaceh.com | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Ketua KIP Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada Jumat (4/2/2022).

Perkara nomor 05-PKE-DKPP/I/2022 ini diadukan oleh Ketua dan Anggota Panwaslih Abdya yakni Ilman Sahputra, Rahmah Rusli dan Rismanidar sebagai Pengadu. Para Pengadu melaporkan Sanusi, Ketua KIP Abdya terkait kasus perjudian.

Ketiga Pengadu mendalilkan Teradu terlibat dalam kasus perjudian. Teradu diketahui menyerahkan diri ke polisi pada 9 September 2021, pukul 23.30 WIB setelah sebelumnya diduga melarikan diri sebuah operasi penggerebekan judi di Gampong Alue Pisang, Kecamatan Kuala Betee.

Baca: Ketua KIP Abdya Resmi Dilaporkan ke DKPP

Dalam operasi penggerebekan judi tersebut, pihak Satreskrim Polres Aceh Barat Daya menangkap enam pelaku lain dan mengamankan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan Sat Reskrim Polres Aceh Barat Daya ada dua set kartu joker merek Kim Fish, selembar terpal plastik warna hitam, dan uang tunai tujuh juta rupiah lebih” tegas  Ilman Sahputra.

Dalam Sidang pemeriksaan ini, Teradu membantah segala dalil aduan yang disampaikan Pengadu. Ia menegaskan seluruh dalil aduan tidak benar, dan ia tidak sama sekali melakukan perjudian seperti yang dikatakan Pengadu, melainkan hanya mampir sebentar untuk mengambil uang yang dipinjam Syafrizal (tersangka perjudian-red).

“Saya datang ke tempat itu dengan tujuan mengambil uang untuk bayar kuliah anak saya, setelah sampai baru sekitar 5 menit sambil menunggu Syafrizal langsung terjadi penggerebekan oleh pihak kepolisian” jelas Teradu.

Dalam sidang yang digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Aceh ini, Teradu menghadirkan saksi yang berprofesi sebagai pengemudi angkutan umum. Saksi saat itu berada di tempat kejadian dan menjelaskan siapa saja yang tengah bermain judi.

Sidang pemeriksaan dipimpin oleh Anggota DKPP, Dr. Ida Budhiati, SH., MH selaku Ketua Majelis. Anggota Majelis terdiri dari Kurniawan SH., LL.M (TPD Unsur Masyarakat), Munawarsyah, S,HI., M.A (TPD Unsur KIP), dan Marini, S.Pt (TPD Unsur Panwaslih)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

7 Kecamatan Terendam Banjir dan Longsor di Abdya, Tiang Listing Tumbang di Babahrot

Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang melanda Kabupaten Aceh Barat Daya…

18 menit ago

KIP Aceh Barat Gelar Rakor PDPB Triwulan III 2026, Pastikan Data Pemilih Tetap Akurat

Analisaaceh.com, Meulaboh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data…

21 menit ago

Kolaborasi Lintas Kampus, USK Implementasi Mesin Pencacah Daging untuk UMKM Abon Lampulo

Analisaaceh.com, Melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Indonesia (PMKI) Tahun 2026 yang mengangkat tema “Implementasi…

47 menit ago

Derita Infeksi Jantung, Anak Yatim di Abdya Butuh Biaya ke RSUDZA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Nasib pilu dialami Salakun (15), seorang remaja yatim asal Gampong Ie Mirah,…

1 hari ago

Dek Fadh Sampaikan Enam Persoalan Pertanahan Aceh ke Komisi II DPR RI

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menyampaikan enam persoalan strategis…

1 hari ago

2 Terduga Curanmor di Banda Aceh Ditangkap, Polisi Dalami Rencana Penjualan ke Pulau Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di…

3 hari ago