DLH Kota Langsa dalam Pesona Pesisir Timur Aceh, Minggu (8/9/2024) sore. Foto : Chairul/Analisaaceh.com.
Analisaaceh.com, Langsa | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa menampilkan produk maggot hasil daur ulang sampah sebagai bagian dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di acara Pesona Pesisir Timur Aceh, Minggu (8/9/2024).
Kepala DLH Kota Langsa, Ade Putra Wijaya Siregar, ST, MM, menyatakan bahwa produk maggot tersebut merupakan hasil daur ulang sampah berkat kreativitas timnya, dengan dukungan dari Bank Sampah Induk Srikandi binaan DLH Kota Langsa.
“Untuk sementara ini, kita baru mengembangkan produk Maggot yang menghasilkan pupuk alami dan pakan ternak seperti ikan, ayam dan bebek. Kita beri nama produk Maggot,” kata Ade, kepada Analisaaceh.com, saat ditemui di stand UMKM DLH Kota Langsa.
Ade Putra Wijaya menjelaskan bahwa proses budidaya maggot ini telah dimulai sejak Juli 2024 di tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Desa Pondok Keumuning, Kecamatan Langsa Lama.
“Dalam acara ini kita pamerkan agar masyarakat tahu sampah itu bisa berguna jika diolah dengan baik. Bagi masyarakat yang ingin tahu, kita akan edukasi langsung di TPA” sebutnya.
Lebih lanjut, Ade Putra Wijaya menambahkan bahwa produk maggot, yang dapat digunakan sebagai pakan ternak dan pupuk organik alami tanpa bahan kimia, saat ini dijual seharga Rp6 ribu per kilogram. Namun, produksi masih terbatas karena masih dalam tahap awal pengembangan.
“Kami akan terus mengembangkan produksi ini secara lebih besar. Dengan volume sampah mencapai 50 ton per hari, kami berharap ke depan produk maggot yang dihasilkan juga dapat mencapai beberapa ton per hari. Produk ini akan menjadi program unggulan DLH Kota Langsa,” jelasnya.
“Ada juga kerajinan lain yang dihasilkan dari olahan sampah, seperti tas, pakaian, taplak meja, keset kaki, dan berbagai kerajinan lainnya yang kami tampilkan dalam UMKM ini,” tutup Ade Putra Wijaya. (Chairul)
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…
Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…
Komentar