Categories: NEWS

DLH Kota Langsa Pamerkan Produk Maggot Daur Ulang Sampah

Analisaaceh.com, Langsa | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa menampilkan produk maggot hasil daur ulang sampah sebagai bagian dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di acara Pesona Pesisir Timur Aceh, Minggu (8/9/2024).

Kepala DLH Kota Langsa, Ade Putra Wijaya Siregar, ST, MM, menyatakan bahwa produk maggot tersebut merupakan hasil daur ulang sampah berkat kreativitas timnya, dengan dukungan dari Bank Sampah Induk Srikandi binaan DLH Kota Langsa.

“Untuk sementara ini, kita baru mengembangkan produk Maggot yang menghasilkan pupuk alami dan pakan ternak seperti ikan, ayam dan bebek. Kita beri nama produk Maggot,” kata Ade, kepada Analisaaceh.com, saat ditemui di stand UMKM DLH Kota Langsa.

Ade Putra Wijaya menjelaskan bahwa proses budidaya maggot ini telah dimulai sejak Juli 2024 di tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Desa Pondok Keumuning, Kecamatan Langsa Lama.

“Dalam acara ini kita pamerkan agar masyarakat tahu sampah itu bisa berguna jika diolah dengan baik. Bagi masyarakat yang ingin tahu, kita akan edukasi langsung di TPA” sebutnya.

Lebih lanjut, Ade Putra Wijaya menambahkan bahwa produk maggot, yang dapat digunakan sebagai pakan ternak dan pupuk organik alami tanpa bahan kimia, saat ini dijual seharga Rp6 ribu per kilogram. Namun, produksi masih terbatas karena masih dalam tahap awal pengembangan.

“Kami akan terus mengembangkan produksi ini secara lebih besar. Dengan volume sampah mencapai 50 ton per hari, kami berharap ke depan produk maggot yang dihasilkan juga dapat mencapai beberapa ton per hari. Produk ini akan menjadi program unggulan DLH Kota Langsa,” jelasnya.

“Ada juga kerajinan lain yang dihasilkan dari olahan sampah, seperti tas, pakaian, taplak meja, keset kaki, dan berbagai kerajinan lainnya yang kami tampilkan dalam UMKM ini,” tutup Ade Putra Wijaya. (Chairul)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

3 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

3 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

3 hari ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

3 hari ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

2 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

2 minggu ago