DLHK3 Kota Banda Aceh Ajak Perhotelan Kurangi Volume Sampah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam upaya mengurangi volume sampah di Kota Banda Aceh, Dinas Lingkungan Hidup Keindahan dan Kebersihan Kota (DLHK3) mengajak manajemen hotel menjalankan program pemilihan dan pembatasan sampah.

Salah satu hotel yang menjadi sasaran DLHK3 kali ini yaitu Hotel Kumala yang terletak di Jl. Prof. Ali Hasyimi, Desa Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kamis (5/8/2021).

Kepala DLHK3 Banda Aceh Hamdani Basyah, SH mengatakan, saat ini sudah semakin banyak hotel di Banda Aceh yang mendukung program kebersihan dengan menjalankan program pemilahan dan pembatasan sampah.

Kata Hamdani, sejak bulan Januari lalu, pihak hotel tersebut telah menjalankan program ini yang disertai pendampingan oleh DLHK3 Banda Aceh.

Sejauh ini kata Hamdani, hotel-hotel besar seperti Hermes Hotel, Kyriad Muraya dan hotel berbintang lainnya sudah lebih dulu menjalankannya dengan pendampingan yang dilakukan DLHK3 yang selalu mengirim tim fasilitator.

“Program ini terus berjalan, kita juga turun ke hotel-hotel lain. Saat ini Hotel Kumala juga sudah mulai ikut program ini,” ungkapnya.

Ia berharap apa yang telah dilakukan oleh Hotel Kumala dan beberapa hotel di Banda Aceh dapat diikuti oleh hotel-hotel lainnya dalam rangka menjadikan Banda Aceh bebas sampah tahun 2025 sesuai amanah Peraturan Wali Kota (Perwal) Banda Aceh No.46 Tahun 2018.

Kota Banda Aceh memiliki modal besar untuk menjalankan program lingkungan ini dimana adanya komitmen yang sangat kuat dari Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman dalam mewujudkan Banda Aceh yang bersih, indah, rapi, sehat dan nyaman

“Semua hal yang positif ini menjadi modal terbesar bagi mewujudkan Banda Aceh Bebas Sampah 2025. Bebas sampah yang dimaksud di sini adalah semua sampah terkelola dengan baik oleh warganya Baik aktivitas pengurangan maupun penanganan sampahnya sesuai amanat perpres Nomor 97 Tahun 2018,”

Kepada masyarakat kota, DLHK3 juga terus mengimbau agar ikut berpartisipasi menjaga kebersihan kota yang dimulai dari lingkungan terkecil, yakni rumah tangga. Partisipasinya bisa dengan memilah sampah sesuai jenisnya dan ditempatkan di wadah untuk kemudian diangkut petugas.

“Ketika sampah sudah dipilah, maka akan lebih mudah untuk ditangani. Ada yang perlu dibawa ke tempat daur ulang, ada yang kemudian langsung dibawa ke TPA,” kata Hamdani Basyah.

Salah-satu tim fasilitator DLHK3, Ridha Rahman mengatakan saat dirinya dan teman-teman turun ke hotel tersebut, pemilahan dan pembatasan sampah sudah berjalan.

“Mereka sudah jalan mulai Januari. Kita datang tidak mulai dari nol lagi, kita hanya berikan pendampingan dan bimbingan agar program ini berjalan maksimal,” kata Rida Rahman.

Kata Rida, sejak melakukan kerjasama dengan DLHK3, program tersebut berjalan dengan sangat baik.

“Sudah ada pemilahan antara sampah organik dan sampah residu. Dan kemarin baru saja dilakukan pengangkutan sampah daur ulang untuk yang pertama,” ungkap Rida Rahman

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

11 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

15 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

15 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

16 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

18 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

18 jam ago