Dorong Industri Kecil Menengah, Keuchik Gampong Pante Rakyat Abdya Berikan Modal Usaha

ANALISAACEH.COM, BLANGPIDIE | Pemerintah Gampong Pante Rakyat, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), dorong upaya pengembangan industri kecil menengah, salah satunya melalui pemberian tambahan modal usaha kepada para pelaku usaha ekonomi produktif.

Tambahan modal itu diberikan kepada pelaku seperti usaha membuat kue, menjual bubuk kopi dan usaha home industry.

Keuchik Gampong Pante Rakyat, Muhammad Yakir mengatakan, memberikan modal usaha untuk masyarakat itu agar Gampong bisa hidup mandiri dengan memberdayakan sumberdaya masyarakat di Gampong itu sendiri.

“Kita akan memajukan usaha masyarakat dengan memberi modal usaha, seperti dalam program yang tercantum pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG/ APBDes) dalam Bidang Pemberdayaan Masyarakat,” ujar Muhammad Yakir, Rabu (22/1/2020).

Ia menjelaskan, dalam memberikan bantuan modal usaha, empat kelompok pelaku usaha yang menerima modal usaha, seperti kelompok usaha kue, kelompok usaha membuat dan menjual gorengan, kelompok usaha menjual bubuk kopi dan kelompok industri rumah tangga.

“Jadi masing-masing dalam satu kelompok ada 22 orang, ada 10 orang, seperti kelompok usaha kue ada 22 orang, kelompok usaha membuat dan menjual gorengan 22 orang, kelompok usaha menjual bubuk kopi 22 orang dan kelompok industri rumah tangga sebanyak 10 orang,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pendamping Lokal Desa Amrizal menyampaikan bahwa pihaknga sangat mendukung kegiatan tersebut, sehingga masyarakat bisa dapat menambah pendapatan dalam keluarga.

“Kita sangat mendukung, apalagi ini sangat bermanfaat untuk masyarakat, selain bisa mengambangkan kreatifias juga bisa menambah penghasilan keluarga,” sebut Amrizal.

Selain itu, Amrizal berharap agar masyarakat benar- benar memanfaatkan modal usaha yang sudah disalurkan kepada masyarakat sehingga ini bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi di desa itu sendiri. 

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Kasus Korupsi Beasiswa Rp14 M, Eks Kadis BPSDM Ditetapkan Jadi Tersangka

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh berinisial S ditetapkan sebagai tersangka…

8 jam ago

Wartawan Abdya Dipanggil Polda Aceh, IMM Aceh: Ini Pembungkaman Pers

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Aceh mengecam keras…

1 hari ago

Tiga Oknum Polisi Divonis 4 Tahun Kasus Narkoba

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga oknum anggota operasional (Opsnal) Direktorat Narkotika Kepolisian Daerah Aceh bersama…

1 hari ago

Dek Gam Minta Polda Aceh Patuhi Mekanisme UU Pers

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemanggilan wartawan media online Bithe.co oleh Polda Aceh terkait pemberitaan menuai…

1 hari ago

Eks Pj Keuchik Siompin Divonis 3 Tahun 10 Bulan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mantan Penjabat (Pj) Keuchik Siompin, Kecamatan Suro Makmur, divonis 3 tahun…

1 hari ago

Ketua PWI Aceh: Sengketa Pers Harus ke Dewan Pers

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Nasir Nurdin, menanggapi pemanggilan wartawan…

1 hari ago