Categories: NEWS

Dorong Peningkatan PAD, Kepala BPKD Aceh Selatan Luncurkan Peta ZNT

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Dalam rangka mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Aceh Selatan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan, Syamsul Bahri meluncurkan peta Zona Nilai Tanah (ZNT).

Syamsul Bahri mengatakan peluncuran peta ZNT itu bertujuan untuk peningkatan PAD pada Sektor Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

ZNT itu adalah zona geografis yang terdiri atas sekelompok objek pajak yang mempunyai satu nilai indikasi rata-rata yang dibatasi oleh batas penguasaan atau pemilikan objek pajak dalam wilayah administrasi pemerintahan desa tanpa terikat pada batas blok.

Kepada media ini, Kepala BPKD mengatakan hingga saat ini 9 Kecamatan dari total 18 Kecamatan sudah ditetapkan dalam peta ZNT.

“Kecamatan yang sudah masuk peta ZNT yakni Kluet Utara, Pasie Raja, Tapaktuan, Samadua, Sawang, Meukek, Labuhanhaji Timur, Labuhanhaji dan Labuhanhaji Barat,” papar Syamsul Bahri, Kamis (10/11/2022).

Sementara itu, Sembilan kecamatan lainnya akan ditetapkan peta  ZNT-nya dalam tahun ini.

“Sembilan kecamatan pertama itu telah ditetapkan sedangkan sisanya Sembilan kecamatan akan ditetapkan sebelum akhir tahun 2022 ini,” ujar Kepala BPKD.

Ia menjelaskan ke depan para pihak yang akan melakukan transaksi jual beli tanah bisa mempedomani Peta ZNT tersebut.

“Peta ZNT ini nantinya akan memberi gambaran harga tanah pada wilayah tertentu sehingga baik pembeli maupun penjual mendapat ring harga tanah yang ingin dijual/dibeli,” jelasnya.

Secara garis besar, kata Syamsul Bahri, peta ZNT adalah peta yang menggambarkan suatu zona geografis dan indikasi-indikasi sehingga menjadi patokan untuk melakukan transaksi jual beli tanah termasuk untuk menentukan nilai pajak yang akan menjadi PAD.

Program Peta ZNT ini merupakan proyek perubahan Kepala BPKD Aceh Selatan Syamsul Bahri sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XVII Tahun 2022.

Syamsul Bahri mengambil proyek berjudul: Dalam Rangka Peningkatan PAD Pemkab Aceh Selatan Memberlakukan ZNT Dalam Menentukan Pajak BPHTB.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

6 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

6 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

6 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

6 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

1 hari ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

1 hari ago