Categories: NEWS

Dorong Peningkatan PAD, Kepala BPKD Aceh Selatan Luncurkan Peta ZNT

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Dalam rangka mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Aceh Selatan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan, Syamsul Bahri meluncurkan peta Zona Nilai Tanah (ZNT).

Syamsul Bahri mengatakan peluncuran peta ZNT itu bertujuan untuk peningkatan PAD pada Sektor Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

ZNT itu adalah zona geografis yang terdiri atas sekelompok objek pajak yang mempunyai satu nilai indikasi rata-rata yang dibatasi oleh batas penguasaan atau pemilikan objek pajak dalam wilayah administrasi pemerintahan desa tanpa terikat pada batas blok.

Kepada media ini, Kepala BPKD mengatakan hingga saat ini 9 Kecamatan dari total 18 Kecamatan sudah ditetapkan dalam peta ZNT.

“Kecamatan yang sudah masuk peta ZNT yakni Kluet Utara, Pasie Raja, Tapaktuan, Samadua, Sawang, Meukek, Labuhanhaji Timur, Labuhanhaji dan Labuhanhaji Barat,” papar Syamsul Bahri, Kamis (10/11/2022).

Sementara itu, Sembilan kecamatan lainnya akan ditetapkan peta ZNT-nya dalam tahun ini.

“Sembilan kecamatan pertama itu telah ditetapkan sedangkan sisanya Sembilan kecamatan akan ditetapkan sebelum akhir tahun 2022 ini,” ujar Kepala BPKD.

Ia menjelaskan ke depan para pihak yang akan melakukan transaksi jual beli tanah bisa mempedomani Peta ZNT tersebut.

“Peta ZNT ini nantinya akan memberi gambaran harga tanah pada wilayah tertentu sehingga baik pembeli maupun penjual mendapat ring harga tanah yang ingin dijual/dibeli,” jelasnya.

Secara garis besar, kata Syamsul Bahri, peta ZNT adalah peta yang menggambarkan suatu zona geografis dan indikasi-indikasi sehingga menjadi patokan untuk melakukan transaksi jual beli tanah termasuk untuk menentukan nilai pajak yang akan menjadi PAD.

Program Peta ZNT ini merupakan proyek perubahan Kepala BPKD Aceh Selatan Syamsul Bahri sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XVII Tahun 2022.

Syamsul Bahri mengambil proyek berjudul: Dalam Rangka Peningkatan PAD Pemkab Aceh Selatan Memberlakukan ZNT Dalam Menentukan Pajak BPHTB.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

12 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

16 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

17 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

17 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

19 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

19 jam ago