Categories: NEWS

Dorong Peningkatan PAD, Kepala BPKD Aceh Selatan Luncurkan Peta ZNT

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Dalam rangka mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Aceh Selatan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan, Syamsul Bahri meluncurkan peta Zona Nilai Tanah (ZNT).

Syamsul Bahri mengatakan peluncuran peta ZNT itu bertujuan untuk peningkatan PAD pada Sektor Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

ZNT itu adalah zona geografis yang terdiri atas sekelompok objek pajak yang mempunyai satu nilai indikasi rata-rata yang dibatasi oleh batas penguasaan atau pemilikan objek pajak dalam wilayah administrasi pemerintahan desa tanpa terikat pada batas blok.

Kepada media ini, Kepala BPKD mengatakan hingga saat ini 9 Kecamatan dari total 18 Kecamatan sudah ditetapkan dalam peta ZNT.

“Kecamatan yang sudah masuk peta ZNT yakni Kluet Utara, Pasie Raja, Tapaktuan, Samadua, Sawang, Meukek, Labuhanhaji Timur, Labuhanhaji dan Labuhanhaji Barat,” papar Syamsul Bahri, Kamis (10/11/2022).

Sementara itu, Sembilan kecamatan lainnya akan ditetapkan peta  ZNT-nya dalam tahun ini.

“Sembilan kecamatan pertama itu telah ditetapkan sedangkan sisanya Sembilan kecamatan akan ditetapkan sebelum akhir tahun 2022 ini,” ujar Kepala BPKD.

Ia menjelaskan ke depan para pihak yang akan melakukan transaksi jual beli tanah bisa mempedomani Peta ZNT tersebut.

“Peta ZNT ini nantinya akan memberi gambaran harga tanah pada wilayah tertentu sehingga baik pembeli maupun penjual mendapat ring harga tanah yang ingin dijual/dibeli,” jelasnya.

Secara garis besar, kata Syamsul Bahri, peta ZNT adalah peta yang menggambarkan suatu zona geografis dan indikasi-indikasi sehingga menjadi patokan untuk melakukan transaksi jual beli tanah termasuk untuk menentukan nilai pajak yang akan menjadi PAD.

Program Peta ZNT ini merupakan proyek perubahan Kepala BPKD Aceh Selatan Syamsul Bahri sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XVII Tahun 2022.

Syamsul Bahri mengambil proyek berjudul: Dalam Rangka Peningkatan PAD Pemkab Aceh Selatan Memberlakukan ZNT Dalam Menentukan Pajak BPHTB.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

13 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

13 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

13 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

16 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

16 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

16 jam ago