Categories: NEWS

Dosen Hukum Unimal Gelar Pelatihan Hukum di Geulumpang Sulu Timu

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh melakukan kegiatan Pengabdian kepada masyarakat di Gampong Geulumpang Sulu Timu, Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara, Senin (29/7/24). Tema kegiatan kali ini yakni pelatihan dan pendampingan gampong dalam menyelesaikan sengketa adat.

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini merupakan implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang wajib dilaksanakan oleh dosen di ruang lingkup Universitas Malikussaleh, yang diketuai oleh, Sofyan Jafar dan beranggotakan Romi Asmara, Nuribadah, dan Arif Rahman yang merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh.

Menurut Sofyan Jafar, pemilihan tema ini penting mengingat dalam praktiknya masih didapati beberapa kendala yang dialami aparatur gampong dalam menyelesaikan sengketa adat di gampong.

“Kewenangan Aparatur Gampong sebagaimana telah diatur dalam Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008, yakni tokoh-tokoh adat yang terdiri atas keuchik, imeum meunasah, tuha peut; sekretaris gampong, ulama, cendekiawan dan tokoh adat lainnya di gampong sesuai dengan kebutuhan dalam menyelesaikan sengketa adat harus benar-benar dapat dioptimalkan,” ujar ketua tim.

Kegiatan ini dihadiri oleh aparatur gampong dan perwakilan masyarakat Geulumpang Sulu Timu. Geuchik Gampong Geulumpang Sulu Timu, Wali Yunis menyambut baik dan berterima kasih kepada tim pengabdi dan Universitas Malikussaleh.

Menurut dia, kegiatan semacam ini sangat dibutuhkan untuk peningkatan kapasitas aparatur gampong dalam menyelesaikan kasus-kasus yang terjadi di gampong.

“Kami berharap kerjasama yang telah terbina dengan baik antara Gampong Geulumpang Sulu Timu dengan Universitas Malikussaleh dapat terus berlanjut. Kami sangat terbuka bagi civitas akademika yang akan melaksanakan kegiatan tri dharma atau kegiatan lainnya di gampong kami,” tutur Wali Yunis.

Hadir sebagai pembicara pada kegiatan ini adalah Hasan Basri dari unsur akademisi Universitas Malikussaleh, yang dalam pemaparannya beliau menekankan bahwa dalam peradilan adat harus didasari pada ajaran “menyelesaikan” bukan pada ajaran “memutuskan”.

Ajaran ini sesuai dengan apa yang menjadi tujuan utama peradilan adat, yakni untuk memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak, menjaga hubungan kekeluargaan dan relasi sosial agar tetap harmonis, memastikan pelaku akan mengubah perilaku buruknya menjadi lebih baik, serta mengembalikan keseimbangan dan harmonisasi dalam masyarakat.

Oleh sebab itu menjadi penting kiranya dalam kegiatan ini aparatur gampong sebagai perangkat (Majelis) peradilan adat pada tingkat gampong, yang dalam hal ini adalah geuchik, sebagai ketua, sekretaris gampong, sebagai panitera, Imeum Meunasah dan Tuha Peut, serta ulama, tokoh adat/cendekiawan lainnya di gampong yang bersangkutan, sebagai anggota, harus benar-benar memiliki pemahaman yang cukup dan teknik yang baik dalam menyelesaikan sengketa adat agar tujuan utama dari Peradilan Adat dimaksud dapat diwujudkan.

“Untuk menjaga hubungan bermasyarakat yang baik, saya ingatkan pepatah Aceh “Nyan Rayek Tapeuubeut, Nyang Ubeut Tapeugadoh. Tameuhukom dengen adat, hareuta teutap, syeedara teuh na,” tandas Hasan Basri.

Editor : Riza Mirza
Rubrik : NEWS
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Plt Sekda Aceh Utara Ajak Ormas dan Jurnalis Terlibat dalam Evakuasi Korban Banjir

Analisaaceh.com, Aceh Utara | Pemerintah Kabupaten Aceh Utara meminta seluruh organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga…

2 hari ago

Jumlah Korban Meninggal Akibat Banjir Aceh 80 Orang, Bukan 400

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Juru Bicara Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh, Murthalamuddin, menegaskan…

2 hari ago

Stok Telur di Banda Aceh Habis

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Stok telur ayam di Banda Aceh sejak beberapa hari terakhir benar-benar…

3 hari ago

Harga Pangan Melonjak di Aceh, Harga Cabai Tembus Rp250 Ribu di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah Aceh dalam beberapa hari…

3 hari ago

Golkar Aceh Perkuat Perempuan Lewat Pelatihan Politik dan Public Speaking

Analisaaceh.com, Banda Aceh | DPD Partai Golkar Aceh melalui Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar…

3 hari ago

Kuota LPG Subsidi Naik, Pemerintah Pastikan Pasokan Aman Hingga Akhir Tahun

Analisaaceh.com, Jakarta | Pemerintah resmi menambah kuota liquid petroleum gas atau LPG 3 kilogram bersubsidi…

4 hari ago