DPD RI Ajak Rakyat Indonesia Tunda Pilkada 2020

Ketua Komite I DPD RI H Fachrul Razi, MIP

Analisaaceh.com, JAKARTA – Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Mengajak seluruh rakyat Indonesia agar menunda pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang dikarena pandemi Covid-19 semakin mengkhawatirkan, demikian disampaikan oleh Fachrul Razi saat di temui sejumlah media di rumah dinas Ketua DPD RI, Jalan Denpasar 21, Kuningan, Jakarta, Sabtu (19/09/2020).

Fachrul Razi yang juga alumni UI sangat prihatin atas kondisi Covid 19 yang belum berakhir ini, Ia bahkan meminta secara tegas menolak Pilkada di bulan Desember 2020.

“Kami DPD RI hingga kini masih tetap meyakini Covid ini akan terus bertambah, bila keramaian masih tetap terjadi dimana – mana, apalagi akhir – akhir ini kita melihat pendaftaran calon – calon kepala daerah di KPU, hampir tidak bisa diawasi bahkan dikontrol,” Kata Fachrul Razi selaku Ketua Komite I DPD RI.

Fachrul Razi yang selama ini vokal bersuara untuk meminta Presiden dapat memikirkan ulang pelaksanaan Pilkada, mendesak Presiden dapat benar-benar memperhatikan dan mengutanakan keselamatan 105 juta nyawa rakyat Indonesia di 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada. “Saat ini nyawa lebih utama, kekuasaan politik masih bisa kita pikirkan dimasa depan, hanya satu solusi, tunda Pilkada sebagaimana diatur dalam pasal 122a Undang-Undang No. 6 tahun 2020.

Sosok Senator Muda ini asal Aceh ini justru menilai Pilkada di bulan Desember 2020 tidak akan maksimal, bahkan kita akan membuka klaster – klaster baru di setiap daerah, bila Pilkada ini terus dilakukan, Klaster Pilkada akan menjadi menjadi ancaman bagi 105 Juta Rakyat Indonesia di 270 Daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak 2020.

“Pilkada kali ini akan tidak maksimal, bahkan kita terus menambahkan klaster – klaster baru, karena kita hadirkan keramaian – keramaian baru di setiap daerah, kalau begini trus, kapan berakhirnya Covid-19 dan vaksin pun belum ditemukan” ujar Razi.

Ketua Komite l DPD RI menambahkan dengan melihat Covid yang juga terkena sejumlah elit penyelenggara seperti Ketua KPU Pusat dan anggota komisioner KPU dan bahkan penyelenggara pilkada di daerah sangat tinggi. Bahkan menurut Fachrul Razi, lebih dari 60 Bakal Calon Pilkada sudah positif Covid-19.

“Para elite penyelenggara satu per satu mulai kena Covid, dan juga penyelenggara di daerah bahkan calon – calon kepala daerah juga banyak yang kena, bagaimana Pilkada terus dilaksanakan, saya mengajak rakyat Inodnesia khususnya di 105 Juta yang berada di daerah yang akan mengalami pelaksanaan Pilkada untuk kita sama – sama bijak meminta Pilkada 2020 ini agar di tunda di 2021, agar kita menjauhkan dulu dari Covid-19, lawan kita Covid bukan rival politik kita, mari kita selamatkan Indonesia dari Covid-19, selesai Covid baru kita berkompetisi secara demokrasi secara sehat secara bersama sama,” pungkas Fachrul Razi.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakMomentum World Cleanup Day, DLHK3 Banda Aceh Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah
Artikulli tjetërKemenhub Buka Wacana Izinkan Bisnis Ojek Sepeda